Terjadi Pengrusakan Banner Salah Satu Calon Peserta Pilkada, Ini Komentar Ketua KPU Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, KPU Bangkalan meminta calon peserta Pilkada bersaing secara sehat. Masing-masing calon harus mampu menahan diri dari tindakan-tindakan yang dapat menciderai proses demokrasi. Hal ini diungkapkan Ketua KPU setempat, Fauzan Jakfar.

Dirinya menyikapi perusakan banner milik salah satu bakal calon Bupati Bangkalan, Farid Alfauzi yang terjadi beberap waktu lalu. Menurutnya, aksi vadalisme itu sama sekali tidak dibenarkan. “Mari bersaing secara sehat dan hadirkan pilkada damai yang menyejukan hati semua orang,” ucapnya, Selasa (12/12/2017).

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, perusakan yang terjadi memang bukan ranah maupun kewenangan KPU untuk bertindak. Terlebih, hingga saat ini belum ada bakal calon yang mendaftar. Namun, apapun alasannya merusak baliho tetap dilarang. Karena tindakan demikian dapat memicu terjadinya konflik.

“Seharusnya, pemerintah daerah (Pemda) Bangkalan melalui Dinas Perizinan maupun Satpol PP harus tegas dalam pemasangan baliho itu. Terutama, dalam hal perizinan dan tata letak sehingga tidak mengganggu keindahan kota. Kalau sudah ada calon yang mendaftar menjadi kewenangan KPU. Pastinya pemasangan itu akan diatur dan tidak dipasang disembarang tempat,” pungkasnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..