Jelang Pilkada Pamekasan, Tiga Partai Besar Sudah Ada Yang Resmi Usung Cabup-Cawabup Ini

Pamekasan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan 2018, ada tiga partai besar yang sudah resmi mengusung pasangan KH Kholilurrahman dan Fathorrahman Tiga partai tersebut yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), NasDem, dan Golkar, Kamis (21/12/2017)

Seperti dilansir Kompas.com, Sekretaris DPC PPP Pamekasan, Muhsin Salim mengatakan, rekomendasi kepada Kholilurrahman dan Fathorrahman (Kholifah) sudah turun dari DPP PPP. Namun surat tersebut belum diserahkan kepada calon dan masih disimpan DPW PPP Jatim.

“Kalau rekom PPP sudah pasti ke pasangan Kholifah, cuman surat rekomnya masih belum diserahkan kepada calon dan masih di simpan di DPW PPP” katanya.

Ketua DPD Partai NasDem, Abdullah Ibrahim menegaskan, partai pimpinan Surya Paloh tersebut sudah menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Kholifah.

“NasDem sudah punya pilihan dan siap untuk memenangkan pasangan Kholifah sesuai dengan instruksi dari DPP NasDem,” ujarnya.

Ketua DPD II Partai Golkar, Rizie Ikhwan Muttaqien mengatakan, rekomendasi DPP Golkar akan diserahkan setelah Munaslub Partai Golkar. Rekomendasi DPP Golkar sendiri saat ini sudah ada di DPD I Partai Golkar Jawa Timur.

“Semua kader partai mulai tingkat cabang sampai ke dusun, wajib untuk memenangkan pasangan Kholifah,” ungkapnya.

Kholilurahman akan berusaha keras memenangakan persaingan pada Pilkada Pamekasan bersama dengan calon wakilnya Fathorrahman. Menurutnya, kepercayaan beberapa partai besar harus dijawab dengan kemenangan.

“Saya bersama Fathorrahman akan berjuang keras untuk memenangkan persaingan pada Pilkada mendatang,” tutur Kholilurrahhman.

Seperti diketahui, PPP di DPRD Pamekasan memiliki sembilan kursi sekaligus pemenang Pemilu 2014. Sedangkan Golkar dan NasDem masing-masing empat kursi. Dengan koalisi ini, Kholifah sudah mengantongi 18 kursi.

Adapun persyaratan untuk mengusung calon sendiri, yakni sembilan kursi atau 20 persen dari 45 jumlah kursi di DPRD Pamekasan. (mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..