MK Gelar Sidang Pendahuluan Ke 2 PHP 35 Daerah, termasuk Sampang dan Pamekasan

Jakarta, regamedianews.com – Jumat (27/7/18) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pendahuluan kedua Perselisihan Hasil Pemilukada Kabupaten Sampang 2018, dalam sidang perdana tersebut beragendakan pemeriksaan berkas dari Pemohon yakni Pihak Pasangan Nomer urut 2 H.Hermanto-Suparto (Mantap)

Selain Perselisihan Hasil Pemilu di Sampang, Mahkamah Konstitusi juga menggelar sidang pendahuluan tahap kedua perkara sengketa Pilkada 2018 Terhadap 35 sengketa pemilihan kepala daerah yang disidangkan pada sidang hari ini, termasuk diantaranya Perselisihan Hasil Pemilu di Kabupaten Pamekasan Madura.

Dalam Sidang bernomer perkara 38/PHP.BUP-XVI/2018 untuk Perselisihan Hasil Pemilu Kabupaten Sampang ini permasalahannya hampir sama dengan daerah lain, yakni pemohon dalam gugatannya mempermasalahkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan dugaan manipulasi data dalam Pilkada beberapa waktu lalu, serta menyoroti 100 persen kehadiran

Baca Juga : Pilkada Bangkalan, Lima Tokoh Daftar Lewat Hanura

Sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan dari termohon yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi ditingkat Kabupaten oleh KPUD Sampang, paslon Slamet Junaidi- Abdulah Hidayat (Jihad) nomor urut 1 mendapatkan suara 257.121 atau sekitar 38,38 persen, sedangkan paslon Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) nomer urut 2 memperoleh 253.676 suara, atau 37,61 persen dan Paslon H.Hisan-KH Abdullah Mansyur Nomer urut 3 mendapat 166.059 suara atau berkisar 24,02 persen

Selisih kemenangan paslon Jihad sebanyak 4.445 suara atau 0,66 persen mengungguli Pasangan Mantap (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..