BPBN DPW II Sampang Awasi Roda Pemerintahan Kelurahan Banyuanyar

Kantor Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura.

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya jabatan tertinggi disalah satu intansi terkadang banyak disalah gunakan dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu, memplintir kebijakan menjadi wewenang yang mengarah kepada kepentingan pribadi.

Hal tersebut, tidak lepas dari beberapa polemik di Kabupaten Sampang yang tidak diketahui oleh masyarakat. Hingga terkadang masyarakat berpresepsi bahwa perjalanan roda pemerintahan banyak disalah gunakan.

Seperti problem baru-baru ini, adanya program Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) yang tidak mempunyai izin (Ilegal), berlokasi di wilayah Kecamatan Sampang. Mirisnya, sampai kepengurusan tingkat ke RW_an pun hingga saat ini masih banyak kejanggalan.

Tidak luput dari hal itu, terindikasi dilakukan oleh oknum pejabat di Kelurahan Banyuanyar Sampang berinisial “AH”. Hal tersebut bakal menjadi PR baru bagi Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) II Sampang.

“Kami bakal memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan dan semacamnya. Salah satunya terkait izin usaha pengadaan air bersih ilegal yang berbuntut polemik”, ujar Sekjen BPBN DPW II Sampang, Dawam Hariri, Senin (2/9/2019).

Dawam menilai, tentunya “AH” selaku pejabat dilingkup Kelurahan Banyuanyar dan sebagai leading sektor harus konsisten dalam menangani setiap permasalahan yang ada di wilayahnya. Menurutnya, konsistensi perlu dilakukan agar perjalan keperintahannya berjalan stabil.

“Kami menggambarkan, jika konsistensi benar-benar diterapkan oleh oknum tersebut, tentunya roda kepemerintahannya bakal berjalan stabil. Mengingat, saat ini kami tengah menemukan adanya pembentukan kepengurusan RW dilingkup Kelurahan Banyuanyar yang dikuasi satu keluarga”, beber Dawam kepada regamedianews.com.

Disisi lain Dawam juga menegaskan, dalam hal ini tentunya ada sikap tegas dari oknum pejabat ini dan tidak mudah untuk di intervensi oleh pihak manapun, terlebih orang tersebut adalah warga biasa. Jika konsistensi diutamakan, tentunya tidak akan timbul polemik.

“Pejabat digaji oleh Negara, maka seharusnya dapat mengambil sikap tegas, bukan malah ciut. Namun, jika tidak ada evaluasi tentu oknum pejabat berinisial AH terindikasi adanya kongkalikong dengan oknum-oknum yang lainnya. Maka dari itu, jika mudah di intervensi dalam permasalahan usaha ilegal, dengan alasan yang tidak masuk akal, bakal dijamin PAD Sampang tidak akan bertambah”, pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..