Misbahul Wathoniyah Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bangkalan

Mishbahul Wathoniyah, PAW salah satu anggota DPRD Bangkalan yang baru dilantik, saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di gedung DPRD setempat, Rabu (31/8/2020).

Anggota DPRD Bangkalan yang dilantik sebagai PAW itu Misbahul Wathoniyah menggantikan Mujiburrahman yang meninggal dunia pada 29 Juni 2020 silam.

Diketahui, Perempuan yang saat pencalonan legislatif pada tahun 2019 lalu, berangkat dari Partai  PKS, dengan posisi nomor urut 2 Dapil III Kecamatan Kokop, Konang dan Tanjung Bumi.

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan usulan dari DPD Partai PKS, setelah Almarhum Mujiburahman meninggal dunia.

“Semua proses sudah dilalui, maka secepatnya dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan DPRD Bangkalan. Saya harap anggota PAW ini bisa bekerja secara maksimal, sehingga bisa membantu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pempinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain mengatakan, dalam proses pengajuan PAW ini sudah dilakukan tahapan-tahapan yang membutuhkan waktu. Seperti melakukan verifikasi dan kesiapan serta kelengakapan administrasi.

“Alhamdulillah, selama ini proses pengajuannya berjalan dengan lancar, semoga kedepannya bisa memberikan kontrisbusi yang baik,”ujarnya.

PAW anggota DPRD Bangkalan Mishbahul Wathoniyah menyampaikan, kedepan pihaknya siap untuk mempelajari apa yang menjadi tugasnya dan bekerja keras untuk masyarakat.

“Akan menjalankan sesuai program yang ada untuk masyarakat dan sebagai anggota PAW yang baru perlu beradaptasi dengan DPRD Bangkalan yang lain,” tandasnya. (sfn/sms)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..