Surabaya || Rega Media News
Polisi bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan perempuan hamil yang ditemukan pertama kali oleh juru parkir di samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (22/4/2021) malam.
Hasilnya, tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku. Yang tak lain adalah suaminya sendiri. Mereka tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Gayungan 7 Surabaya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
“Benar, sudah kami tangkap,” ujar Agung, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021) pagi.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
“TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya,” imbuhnya.
Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisa oksigen.
Diketahui mayat Putri Ima ditemukan pada Kamis (22/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB oleh penjaga parkir yang kemudian melaporkannya ke polisi. Setelah tim inafis Polrestabes Surabaya melakukan identifikasi, mayat korban dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo Surabaya.