Jakarta || Rega Media News
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah upaya pemerintah dalam memberantas mata rantai covid-19 di Indonesia setelah keluar surat instruksi menteri dalam negeri no 15 tahun 2021 mulai dari tanggal 3 juli 2021 sampai tanggal 20 juli dan di perpanjang lagi oleh presiden Jokowi yang diumumkannya melalui konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) malam, dari Istana Negara di Jakarta.
Namun upaya pemerintah itu belum mampu juga menurunkan angka masyarakat yg terpapar covid-19 di Indonesia secara seknifikan,bahkan akibat kebijakan yang di ambil oleh pemerintah dinilai timbul gejolak(kebingungan) di tengah-tengah masyarakat,pasalnya pemerintah memberlakukan PPKM tanpa di iringi dengan kebutuhan masyarakat seperti sandang papan dan pangan,seperti yang di atur dalam undang-undang kekarantinaan di pasal 8, sehingga banyak penolakan dari masyarakat dan beberapa kelompok kemasyarakatan lainnnya bahkan di luar jawa dan bali juga ada penolakan terkait PPKM itu sendiri.
Kecaman juga datang dari kaum intelektual (mahasiswa) Salah satunya dari Musa sekjen BEM fakultas hukum universitas bung Karno
“Kami sudah mendiskusikan dan mengkaji secara akademik terkait PPKM bersama temen-temen BEM dan mahasiswa fakultas hukum universitas bung Karno,kita lebih menyoroti dari segi dampak negatifnya
Yang di rasakan oleh masyarakat Indonesia secara otokritik”ucap mahasiswa kelahiran madura itu.
“PPKM dinilai tidak solutif dan tidak efektif bagi masyarakat jawa dan bali bahkan di luar jawa dan balipun merasakan dampaknya, pemerintah sangat kurang mampu membaca geografis dan melek terhadap kondisi masyarakat di Indonesia yang sudah setahun lebih merasakan kebijakan luar kebiasaan, PPKM terlalu pro-terhadap kaum kapitalis atau orang orang yang ekonominya keatas sedangkan masyarakat yang pendapatan ekonomi kebawah seperti pedagang kaki lima dan pelaku ekonomi lainnya yang semakin kesulitan mencari nafkah untuk memenuhi biaya pendidikan anak-anaknya,biaya Kebutuhan keluarga dan lain sebagainya,”ucap dia
“Kami juga mengkritisi Perilaku pemerintah yang sudah merusak citra kabinet Jokowi terkait dana bansos yang di korupsi oleh pihak pejabat pemerintah,yang seharusnya dana itu dialokasikan ke masyarakat seluruh Indonesia yang terdampak covid-19 tapi malah di alokasikan ke kantongnya sendiri. ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia butuh penanaman jiwa nasionalisme,sikap jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat negara.”pungkasnya