Daerah  

Pemkab Sampang Siapkan Pupuk 32 Poktan Senilai Rp 600 Juta

Caption: ilustrasi tumpukan pupuk.

Sampang II Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) setempat mengalokasikan anggaran pengadaan pupuk ZK (Kalium Sulfat) senilai Rp. 644.688.000 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakan (DBHCHT) tahun 2022.

Kepala Dispertan KP Sampang melalui Kabid Holtikultura dan Ketahanan Pangan Nurdin mengatakan, pihaknya tahun ini sudah menyiapkan bantuan sarana produksi berupa pupuk tanaman tembakau jenis ZA kepada sebanyak 32 Kelompok Tani (Poktan) tembakau yang tersebar di Kabupaten Sampang.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau sebagai bahan baku utama IHT (Industri Hasil Tembakau), melalui penyediaan sarana produksi dalam penerapan budi daya tembakau yang baik,” ujar Nurdin, Jumat (27/05/2022).

Lebih lanjut Nurdin menuturkan, 32 Poktan yang sudah tercatat di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersebut masing-masing bakal mendapatkan pupuk ZK sebanyak 1 Ton.

“Saat ini pengadaan pupuk ZK itu masih proses tender di LPSE Sampang dan setelah tender selesai petani yang mendapatkan bisa mengambil langsung di Dispertan KP yang diperkirakan pendistribusiannya pada Juni mendatang,” tuturnya.

Nurdin berharap, bantuan pupuk yang akan diberikan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban petani, agar perekonomian pertembakauan lebih baik.

“Mari bersama-sama kita berikhtiar, semoga panen tahun ini petani untung, pedagang untung dan pabrik juga untung,” pungkasnya.