Tapaktuan || Rega Media News
Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi menyatakan, terkait temuan limbah medis oleh Tim Pansus IV DPRK Aceh Selatan di lokasi TPA Pasie Rasian, Kec. Pasie Raja, kuat dugaan itu buangan dari rumah sakit.
“Kenapa saya sebut itu karena manajemen RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan seperti kepanasan menanggapi temuan tersebut hingga menggelar temu pers besar-besaran,” kata Teuku Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (13/6/2022).
Ia menyayangkan pernyataan Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan dalam tanggapannya terhadap temuan limbah medis di TPA Pasie Raja, Aceh Selatan.
“Penjelasan jenis-jenis limbah dalam pernyataannya hanya mengelabui publik dengan menggunakan kata-kata istilah medis dan menyamarkan dugaan kekhilafan petugasnya dalam memilah limbah domestik dengan limbah infeksius” ungkapnya.
Seharusnya lanjutnya, langkah yang dilakukan mengevaluasi bawahannya untuk lebih tertib dalam manajemen lingkungan di rumah sakit dalam memilah limbah padat yang akan dimasukan ke dalam kantong tersebut.
Seperti pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, Teuku Masrizar S.Hut M.Si, beberapa hari lalu sangat masuk akal bahwa beliau menduga bisa jadi karena kekhilafan dan kekeliruan pihak yang memproduksi limbah medis, dalam memilahnya antara limbah medis dan limban non medis.
“Harusnya evaluasi diri yang dilakukan bukan alibi dengan membuat konferensi pers besar besaran menjelaskan jenis limbah. Sangat jelas dugaan kita bahwa kantong besar hitam itu umumnya milik rumah sakit, limbah medis tersebut ditemukan oleh tim Pansus IV dalam tumpukan kantong hitam tersebut,” sebutnya.
Teuku Sukandi mengatakan, jika di tidak mampu sebaiknya mundur saja dari jabatan Plt Direktur, berikan kepada orang yang cukup syarat agar dapat definitif, fokus saja sebagai Kabid Pelayanan guna peningkatan pelayanan kesehatan.
“Kita juga menyayangkan langkah Pansus III DPRK Aceh Selatan bidang Kesehatan, kesannya seperti menjadi corong rumah sakit, bukan menginvestigasi temuan yang dan mendesak tingkatan manajemen lingkungan Rumah Sakit, tetapi malah ikut serta dalam konferensi pers yang dibuat oleh Plt Direktur yang membingungkan publik dengan istilah-istilah medis dan prosedural” ungkapnya
Mantan anggota DPRK Aceh Selatan itu menambahkan kejanggalan yang dilakukan oleh Pansus III DPRK Aceh Selatan adalah mengapa konfrensi pers dilakukan di Rumah Sakit Yulidin Away, sehingga terkesan Pansus III hanya tukang stempel atas klarifikasi yang dilakukan rumah sakit.
“Seakan-akan Pansus III telah menjadi alat pokrol bambu dari pihak rumah sakit untuk membela siapa yang bayar” ketusnya.
Ketua PETA itu melanjutkan, kalau pihak Rumah Sakit melakukan klarifikasi kepada awak media itu sah-sah saja, tapi bila Pansus III ikut bersama-sama ini hal yang melahirkan banyak spekulasi pertanyaan setiap orang.
“Lebih pesimis lagi dapat diduga konfrensi pers yang dilakukan di RSUD-YA antara para pihak terkait adalah pengkondisian keadaan sebagai alat membela diri atas kesalahan yang telah dilakukan dalam urusan limbah berbahaya dan beracun tersebut,” pungkasnya.