Aceh Selatan || Rega Media News
Seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan tewas mengambang di sungai Desa Seuneubok, Kecamatan Pasie Raja, Kamis (16/06/2022).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, SIK, melalui Kapolsek Pasie Raja Ipda Mujiburrahman mengatakan penemuan jasad laki-laki di sungai tersebut berdasarkan informasi salah seorang warga yang awalnya melihat ada sepeda yang terparkir di pinggir sungai.
Karena penasaran terkait kepemilikan sepeda tersebut lalu dirinya mencari tahu dengan memeriksa sekitar, pada saat dirinya melihat kearah sungai terlihat ada sesosok mayat dengan posisi telungkup di dalam sungai.
“Lalu warga tadi menjumpai Keuchik Desa Seuneubok, Munir dan menyampaikan hal tersebut, bersama Keuchik langsung mendatangi tempat penemuan mayat dan memanggil warga lainnya serta menghubungi Anggota piket Polsek dan Koramil Pasie Raja untuk mengevakuasi mayat tersebut,” ucap Kapolsek Ipda,Mujiburrahman.
Setelah dievakuasi, warga mengenali bahwa mayat tersebut adalah Azharmi (36) warga Desa Seuneubok Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, lalu warga memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarganya.
Menurut, Kapolsek Pasie Raja, Ipda Mujiburrahman berdasarkan informasi yang didapat dari pihak keluarga korban baru saja kembali dari rumah sakit Yulidin Away karena mengalami gangguan psikologis (ODGJ).
“Pihak keluarga meminta agar jenazah tersebut dibawa pulang kerumah duka dan keluarga meminta agar jenazah tidak dilakukan Visum oleh pihak Puskesmas Ujung Padang Rasian, dengan alasan yang bersangkutan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), hingga menjelang sorenya barulah pihak keluarga megizinkan pihak Puskesmas untuk melakukan Visum dengan alasan almarhum Azharmi
umur (36) tahun ada pendaraan,” katanya.
Menurut hasil pemeriksaan visum yang dilakukan oleh dr. Yuni Agnes Lubis dan dr. Cici Angriani, melalui chat whasapp dengan awak media, sore kamis (16/06), tidak ditemukan luka benda tajam, hanya saja kepala dahi luka lecet mungkin pada saat jatuh, ungkap dr. Yuni dan tanda -tanda kekerasan benda tajam atau tumpul tidak ditemukan katanya.
Adapun almarhum Azharmi (36) tahun pasien ODGJ dalam perawatan sambung dr. Yuni Agnes Lubis.