Surabaya || Rega Media News
Dua hacker pemuda asal Jatim bobol dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 Amerika Serikat senilai 60 Juta dolar AS. Keduanya bahkan menjadi otak dibalik kejahatan tersebut. Kedua tersangka yakni SFR dan MZM Sedek Boas Purnomo.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerjasama dengan FBI. Diketahui, dua WNI juga bertugas mencairkan dana bansos tersebut.
“Kami bekerja sama dengan FBI masih memburu WNA tersebut,” kata Nico Afinta, Jumat (16/4/2021) lalu.
Nico mengatakan, WNA itu pula yang memberikan uang crypto bitcoin kepada dua tersangka WNI, masing-masing SRF Rp420 juta da MZM Rp60 juta. Total uang tersebut diterima kedua tersangka sejak pertama beraksi.
Nico menjelaskan, kasus itu mulai diselidiki pada Maret 2021 lalu, setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mendapati adanya penyebaran scampage atau website yang menyerupai website resmi pemerintah AS.
Dari temuan itu polisi menemukan adanya unsur kejahatan hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka SFR. Di laptop dan HP-nya diketahui terdapat banyak scampage atau website dan data-data pribadi warga AS.
Scampage atau website palsu itu dibuat oleh tersangka MZM. Kedua tersangka itu bekerja berdasarkan permintaan WNA yang kini buron.
“Lewat website palsu itu ada 30.000 data dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terambil secara ilegal. Tersangka juga telah menyebarkan domain palsu ini ke 27 juta nomor telpon warga AS,” ujarnya.