PPKM Kembali Diperpanjang di Seluruh Wilayah, Selama 2 Pekan

Caption: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Jakarta || Rega Media News

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah Jawa-Bali mulai selasa 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10/2021).

“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya, Solo Raya sekarang masuk Level 2,” kata Menko Marves Luhut B.

Luhut mengatakan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih bertahan di level 3.

Luhut menyebut capaian vaksinasi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi masih rendah.

Selain itu, wilayah Bandung Raya, Malang Raya, hingga Surabaya Raya juga masih berstatus PPKM Level 3.

Menurutnya, capaian vaksinasi mempengaruhi penanganan di wilayah tersebut.

“Ada 2 juta vaksin kita suntikan dua minggu ke depan,” ujarnya.

Dalam penanggulangan Covid-19 sebelumnya pemerintah mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.