Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

- Jurnalis

Jumat, 10 Agustus 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak PT Royan Jaya saat berada di dalam ruangan barang dan jasa (barjas) kantor Pemkab Sampang.

Pihak PT Royan Jaya saat berada di dalam ruangan barang dan jasa (barjas) kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedinews.com) –  Sejumlah orang yang mengaku dari PT Royan Jaya mendatangi ruangan Barang dan Jasa (BarJas) Pemerintah Kabupaten Sampang. Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan proses lelang Konstruksi Pembangunan/revitalisasi Pasar Margalela 2 (TP) yang berlokasi di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang dengan nilai pagu sebesar Rp. 5.700.0000.000 milyar dari APBN tahun anggaran 2018 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sampang.

Saat keluar dari ruangan BarJas, pihak PT Royan Jaya yang diwakili Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, tujuan kedatangannya ke kantor Pemkab Sampang untuk mempertanyakan tentang proses lelang yang dilakukan oleh Pokja dan Panitia lelang.

Baca Juga :  Polisi Dalami Terbakarnya Mobil Tokoh Agama di Sampang

“Pelelangan ini sudah di ulang tiga kali, antara PT Duta Ekonomi, PT Ris Putra Delta dan PT Royan Jaya. Namun, ketika pihaknya berada di urutan pertama semua peserta tersebut tidak di loloskan dengan alasan tidak ada dukungan pabrikan. Pada lelang kedua juga tetap tidak diloloskan dengan alasan yang sama,” cetusnya, Jum’at (10/08/2018).

Menurutnya, lelang pertama dan kedua diulang dengan alasan tidak ada dukungan pabrikan. Dirinya menduga ada kongkalikong antara Pokja dan Panitia, sehingga keduanya bisa lolos di lelang ketiga dan pihaknya tidak di undang kembali.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Aceh Selatan Menggelar Program Polisi Saweu Pesantren

“Kami yakin peserta 1 dan 2 tidak juga mempunyai dukungan pabrikan yang menjadi syarat lelang itu. Kami akan terus mendatangi kantor Barjas guna minta pembuktian persyaratan yang wajib terpenuhi agar lebih terbuka dan adil,” tegasnya.

Sementara Kasubag Barjas Pemkab Sampang Syamsul Arifin mengatakan, pihak tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail. Hal tersebut ranahnya Kabag. (adi/har)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:43 WIB

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB