Daerah  

Inilah Yang Dilakukan Pemkab Blitar Cegah Zoonosis

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Adi Andaka.

Blitar, (regamedianews.com) – Penyakit Zoonosis berpotensi menyebabkan wabah penyakit berbahaya dan menular, bahkan bisa menyebabkan kematian serta jangkauanya sangat luas, terkadang bisa ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemerintah Kabupaten Blitar menaruh perhatian khusus terhadap penyakit Zoonosis.

Zoonosis sendiri merupakan penyakit infeksi yang ditularkan hewan ke manusia atupun sebaliknya. Penyakit itu ada beberapa jenis dan yang paling utama adalah penyakit antrax, avian influenza (flu burung) dan brucellosis (penyakit reproduksi menular pada ternak).

“Pasca rapat pertemuan lintas sektor membahas penyakit Zoonosis yang digelar Dinkes Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu. Upaya sudah dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar yakni upaya pencegahan, dengan vaksinasi untuk avian influenza (flu burung), juga vaksinasi pada antrax di area ring satu dan dua, seperti yang sudah dilakukan di wilayah Kecamatan Srengat”, ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Adi Andaka, Senin (8/7/2019).

Ditambahkanya, untuk vaksinasi avian influenza (flu burung) utamanya yakni peternakan-peternakan rakyat dengan klasifikasi peternak rakyat dibawah populasi 5000 ekor. Dan untuk vaksinasi brucellosis, utamanya sapi perah yang tahun ini pihaknya alokasikan di Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Srengat.

“Sampai saat ini di Kabupaten Blitar, hewan-hewan yang terjangkit penyakit Zoonosis yang menular ke manusia, berdasarkan data dari dinas kesehatan sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada dan kita upayakan semaksimal mungkin jangan sampai menular ke manusia, artinya dengan pencegahan berupa vaksinasi secara rutin”, tandasnya.

Untuk mencegah penyakit Zoonosis, Lanjut Adi Andaka mengatakan, pihaknya akan mencoba dengan sistem koordinasi lintas sektoral dengan membentuk sistem kesatuan terpadu dalam kesehatan bersama. Seperti melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Daerah juga pemangku kebijakan yakni Bappeda.

“Terkait vaksinasi, kami telah mengalokasikan setiap tahun, seperti vaksinasi avian influenza pada tahun ini untuk 40 ribu ekor, vaksinasi brucellosis sebanyak 2000 ekor dan vaksinasi pada antrax 5000 ekor. Untuk vaksinasi, kita berkolaborasi dengan Dinas Peternakan Prov. Jawa Timur”, pungkasnya. (mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *