Kepala Disdik Bangkalan Sayangkan PNS Guru Berbuat Cabul Pada Siswinya

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2019 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika

Bangkalan, (regamedianews.com) – Oknum guru pelaku tindakan tak senonoh dan tak bermoral alias pencabulan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Bangkalan mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Selasa, (3/12/2019).

Sebelumnya, Senin, (2/12), Polres Bangkalan gelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Tersangka pencabulan inisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket Arosbaya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru di Kecataman Klampis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya upaya pemerintah membentuk kerakter siswa ternodai dari pelaku oknum guru.

Baca Juga :  Polsek Tegalsari Ringkus Budak Narkoba

Bambang menjelaskan, pihaknya belum bisa bertindak sebelum ada putusan final dari pengadilan. Namun, pihaknya akan melaporkan kepada Bupati Bangkalan agar terkait sanksi Bupati yang memutuskan.

“Kami untuk saat ini tidak bisa bertindak hingga sampaik ingkrah. Namun, dalam perkara ini kami akan sampaikan kepada Bupati karna terkait sanksi dan hukaman terkait pelanggaran kepegawaian yang memberikan itu Bupati,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Senin, (2/12).

Baca Juga :  Diskominfo: Perusahaan Media Tidak Lengkap Berkasnya Bakal Ditertibkan

Menurutnya, sampai saat ini Dinas Pendidikan belum menerima laporan dari pihak kepolisian tapi pihaknya mengaku masih sebatas mendengar kabar saja.

“Biasanya kalau ada permasalahan terkait instansi terkait, pihak kepolisian memberikan laporan bahwa yang bersangkutan dijerat pidana karna melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Setelah menerima laporan dari Kepolisian, dirinya mengaku akan menindak lanjuti atau memberikan tembusan kepada Bupati.

“Sanksi yang diberikan kepada oknum tersebut setelah ada keputusan final dari pengadilan. Sanksi yang diberikan harus sesuai dengan perbuatan yang dilakukan bersangkutan,” pungkasnya. (sfn/tdk).

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB