Kepala Disdik Bangkalan Sayangkan PNS Guru Berbuat Cabul Pada Siswinya

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2019 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika

Bangkalan, (regamedianews.com) – Oknum guru pelaku tindakan tak senonoh dan tak bermoral alias pencabulan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Bangkalan mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Selasa, (3/12/2019).

Sebelumnya, Senin, (2/12), Polres Bangkalan gelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Tersangka pencabulan inisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket Arosbaya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru di Kecataman Klampis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya upaya pemerintah membentuk kerakter siswa ternodai dari pelaku oknum guru.

Baca Juga :  Kades Margantoko Ucapkan Selamat & Sukses Atas Dilantiknya Kades Bancelok "M. Taufiqurrahman"

Bambang menjelaskan, pihaknya belum bisa bertindak sebelum ada putusan final dari pengadilan. Namun, pihaknya akan melaporkan kepada Bupati Bangkalan agar terkait sanksi Bupati yang memutuskan.

“Kami untuk saat ini tidak bisa bertindak hingga sampaik ingkrah. Namun, dalam perkara ini kami akan sampaikan kepada Bupati karna terkait sanksi dan hukaman terkait pelanggaran kepegawaian yang memberikan itu Bupati,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Senin, (2/12).

Baca Juga :  Polres Sampang Hanya Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Suliman

Menurutnya, sampai saat ini Dinas Pendidikan belum menerima laporan dari pihak kepolisian tapi pihaknya mengaku masih sebatas mendengar kabar saja.

“Biasanya kalau ada permasalahan terkait instansi terkait, pihak kepolisian memberikan laporan bahwa yang bersangkutan dijerat pidana karna melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Setelah menerima laporan dari Kepolisian, dirinya mengaku akan menindak lanjuti atau memberikan tembusan kepada Bupati.

“Sanksi yang diberikan kepada oknum tersebut setelah ada keputusan final dari pengadilan. Sanksi yang diberikan harus sesuai dengan perbuatan yang dilakukan bersangkutan,” pungkasnya. (sfn/tdk).

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB