Warga Bangkalan Yang Melanggar Protokol Kesehatan Disanksi Push Up

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat memakaikan masker pada warga.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat memakaikan masker pada warga.

Bangkalan || Rega Media News

Tim gabungan personel Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Bangkalan memberi sanksi push up terhadap masyarakat yang melanggar disiplin Protokol Kesehatan.

Operasi gabungan itu dilaksanakan didua lokasi yakni di Jalan Pecinan, Jalan Panglima Sudirman dan toko modern Tom and Jerry. Kemudian di Jalan Jokotole.

Penindakan itu atas dasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Personel Satgas Covid-19 Bangkalan itu sasar disiplin masker di tengah keramaian masyarakat. Alhasil, Personel gabungan itu banyak menjumpai warga yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial dan push up dilokasi.

Baca Juga :  Geger, Warga Pasean Temukan Mayat Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, tujuannya dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan dan sosialiasi peraturan inpres agar dipatuhi.

“Adanya Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbub Bangkalan no 63 tahun 2020. Kita harus memberikan ketegasan dalam pemberian sanksi sosial kepada para pelanggar,” ujarnya.

Menurutnya, ancaman Covid-19 dapat tertular kalau tidak menggunakan masker. Sehingga dengan sanski itu, dirinya berharap masyarakat sadar menggunakan masker itu penting untuk keselamatan.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Lebih lanjut Rama menjelaskan, Inpres yang telah sahkan itu tidak hanya mutlak mengeluarkan sanksi. Akan tetapi juga ada langkah untuk memadukan kesepakatan dari bermacam elemen-elemen masyarakat dengan menggunakan kearifan lokal.

“Selama pelaksanaan kegiatan penindakan dilakukan dengan cara persuasif dan humanis terhadap masyarakat yang tidak memakai masker serta pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai,” tandasnya. (sms/sfn)

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB