Kasus Pencurian Hp di Blu’uran Sampang, Polisi Belum Tangkap Sisa Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 28 November 2020 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet (tengah) saat menemui puluhan warga yang datang.

Dokumentasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet (tengah) saat menemui puluhan warga yang datang.

Sampang || Rega Media News

Tiga orang dari empat pelaku kasus pencurian Handphone di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, hingga saat ini belum ditahan polisi, kembali menuai protes dari keluarga satu pelaku yang ditahan di Mapolres Sampang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, satu pelaku yang ditahan berinisial QS, asal warga Desa Karang Ghayam, Kecamatan Omben, Sampang. Sementara tiga pelaku yang belum ditahan yakni warga Desa Pandan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak ditahannya tiga pelaku tersebut, keluarga QS merasa tidak terima dan menilai polisi diduga tebang pilih dalam proses hukum. Terlebih diketahui, saat ini ketiga pelaku bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Kapolres Sampang: Setiap Kasus Bakal Direlease

“Penyerahan berkasnya masih tahap satu yang sudah kirim, bahkan untuk melakukan penangkapan selanjutnya dari tiga terduga pelaku yang dilepaskan,” kata Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet, dilansir salah satu media, Jum’at (27/11/20).

Slamet mengaku, pihaknya masih menunggu petunjuk dan perintah dari Kejaksaan Negeri Sampang. Jika nanti ada petunjuk dan perintah, maka akan tetap berupaya untuk melakukan penangkapan lagi terhadap tiga pelaku tersebut.

“Kami sudah mengirim berkas tahap satu dan menunggu petunjuk dan perintah dari Kejari Sampang. Kami lihat dulu hasil gelar perkaranya, baru kita bisa melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya,” ujar Slamet.

Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang, Budi Darmawan mengatakan, dirinya hanya menerima berkas perkara sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus pencurian.

Baca Juga :  Kasus Temuan Janin di RSUD Sampang Masih Buram

“Bahkan terkait ada penadanya tidak tergambar di berkas itu tidak ada, mau dia jadi saksi diberkas tersebut tidak ada. Jadi kami hanya melakukan penuntutan nanti, kan berkas masih belum tahap kedua. Karena saya hanya meneliti berkas sesuai SPDP pencurian atas inisial QS,” terangnya.

Budi juga mengaku, didalam berkas perkara tersebut, yang sudah diterima hanya perkara pencurian, namun belum ada penada, pertama SPDP penada, sehingga di berkas tidak ada gambar terhadap penadanya. “Untuk penada berdiri sendiri, seharusnya penyidik yang melakukan penyidikan tersendiri,” ucap Budi. (adi/har)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB