Klaim Dapat Bukti Tambahan, Jaka Jatim Janji Bongkar Dugaan Kongkalikong Dana BOP

- Jurnalis

Sabtu, 5 Desember 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang (Didik).

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang (Didik).

Sampang || Rega Media News

Dugaan kongkalikong penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang disalurkan melalui Kementerian Agama Pusat di kabupaten Sampang, Madura, semakin meruncing.

Pasalnya, menurut Didik Ketua Jaka Jatim Koorda Sampang, selain menemukan banyak kejanggalan, dirinyapun mengklaim telah  menemukan bukti tambahan yang semakin mengejutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terkait hal tersebut Didik enggan mengulas lebih jelas, karena menurutnya ada saatnya kapan dirinya harus menyampaikan semuanya.

“Kami hanya tidak ingin pesantren dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, tuturnya, Sabtu (5/12/20).

Mantan Ketua PMII Pamekasan tersebut menambahkan, dalam upaya membuktikan hal tersebut dirinya mengatakan tidak akan main-main, apalagi bukti pendukung dan ‘nyanyian’ dari bawah semakin banyak dan jelas.

Baca Juga :  Gagal Ditahap Verifikasi Faktual, Bapaslon Perseorangan Riko-Wasil Mundur Dari Ajang Pilkada Sampang

“Kita cuma tidak ingin lembaga agama dimanfaatkan oleh oknum yang hanya mementingkan perutnya sendiri, apalagi ini berkaitan dengan Covid-19,” ucap Didik.

Sebelumnya, Jaka Jatim telah melakukan audiensi dengan pihak Kemenag Sampang dan ditemui oleh PD Pontren.

Audiensi tersebut dilakukan karena dinilai banyak kejanggalan dalam realisasi anggaran yang terjadi dilapangan.

Untuk sekedar diketahui dana BOP dimaksud adalah 10 juta untuk setiap penerima, dan harus memiliki ijin operasional, penerima bantuan tersebut adalah Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dan Pondok Pesantren (Ponpes).

Baca Juga :  Pelayanan BPN Bangkalan Dikeluhkan Masyarakat

Berdasarkan data Kemenag Sampang, jumlah lembaga penerima BOP di tahap II ada 334 Madin, 345 TPQ, dan 62 pesantren. Pencairannya berlangsung pada bulan Oktober 2020.

Didikpun mengatakan, dirinya memiliki data dan siap membantu jika ada lembaga yang ingin mengkroscek apakah lembaganya dapat atau tidak.

“Insha Allah kita siap membantu jika ada pengasuh yang ingin melihat lembaganya dapat atau tidak,” tutupnya. (adi/har/red)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB