Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Dituduh Terima Suap 80 Juta

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan (Mujiburrahman) saat menemui para pendemo dari puluhan pemuda di depan Kantor DPRD setempat

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan (Mujiburrahman) saat menemui para pendemo dari puluhan pemuda di depan Kantor DPRD setempat

Bangkalan || Rega Media News

Beredar informasi di salah satu media online, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburahman diduga menerima suap dari Suroto, salah satu Bakal Calon Kepala (Bacakades) Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan.

Kabar itu viral di sejumlah group Whatsapp melalui link website berita yang dibagikan para anggota group dan sempat menjadi diskusi anggota group.

Untuk menyakinkan informasi tersebut fakta atau hoax, regamedianews.com berusaha konfirmasi terhadap kader Gerindra Bangkalan tersebut.

Pria asal Kecamatan Galis itu membantah, dirinya dituduh menerima suap money politik dari Cakades Patenteng sebesar 80 juta.

“Ini tuduhan yang tidak benar dan tidak ada buktinya, apa yang disampaikan dalam berita itu tidak benar. Ini mencemari nama baik karena membawa nama partai dan lembaga,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (29/04/21).

Baca Juga :  Puluhan Tomas Datangi DPRD Sampang, Tanyakan Mekanisme Penyaluran BLT DD

Mujiburrahman sebagai Ketua komisi A DPRD kabupaten Bangkalan juga membantah, dirinya dianggap menjamin Suroto lolos menjadi Calon Kepala Desa Patenteng, jika memberinya uang 80 juta.

“Saya berani bersumpah kalau saya tidak menerima uang sepeser pun dari pihak manapun, apalagi soal penyelenggaraannya pencalonan kepala desa Patenteng ini,” ucapnya.

Perlu diketahui, tegas Mujiburrahman, ia tidak terima kalau nama baiknya sudah tercemar seperti ini, jelas semua yang diberitakan oleh media Radar Jatim tidak benar semua.

Atas tuduhan itu, pria yang akrab disapa Aba Mujib mengaku memaklumi pencatutan nama dirinya selaku ketua Komisi A. Sebab, menurutnya, ditengah bulan suci ramadhan segala permasalahan harus dihadapi dengan bijak.

“Di bulan ramadhan harus bisa lebih bersabar dalam menyikapi suatu hal yang merugikan, apalagi mencatut nama baik saya dan sangatlah maklum, juga ini merupakan ujian yang harus kita hadapi, serta sebagai konsekuensi ketua komisi A,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tunggu SK, Berikut 4 Calon Pimpinan DPRD Sampang Definitif

Sementara itu, Bacakades Desa Patenteng, Suroto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya enggan mengangkat teleponnya.

Namun, dikutip dari media online petajatim, suroto menarik ucapannya yang diberitakan di salah satu media online, tentang tuduhan terhadap ketua komisi A DPRD Bangkalan.

Dia mengaku pemberitaan itu tidak benar. Pihaknya mengaku siap untuk memberikan klarifikasi terhadap pihak manapun.

“Saya siap untuk diklarifikasi pihak manapun, soal pemberitaan yang di beritakan oleh media Radar Jatim itu tidak benar adanya,” tandas Suroto.

“Saya tidak pernah memberikan statement seperti itu. Bahkan, soal penyelenggaraan Pilkades Patenteng ini tidak pernah yang namanya memberikan sebuah kompensasi sepeserpun, terhadap Aba Mujib,” ucap Suroto sebagaimana dilansir petajatim.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB