Sampang – (regamedianews.com) Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Kapitasi (metode pembayaran untuk jasa pelayanan kesehatan) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2017 dilaksanakan di ruang aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang bersama Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sampang.
dr. Firman Pria Abadi melalui Sekretarisnya Asrul Sani mengatakan bahwa tujuan diadakan sosialisasi perbub penggunaan kapitasi JKN tersebut, agar nantinya semua Kepala Puskesmas lebih memahami dalam melaksanakan sesuai dengan target Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan Kapitasi Berbasis Kinerja Puskesmas (KBKP).
“Tujuan sosialisasi itu agara semua kepala puskes sepaham dalam menjalankan dan hasilnya sesuai target” ujarnya, Jum’at (09/06/2017).
Menurutnya, karena selama dalam pencapaian target FKTP berdasarkan KBKP rata2 bulan April – Mei Tahun 2017 banyak yang masih belum paham dalam menjalankan program kapitasi JKN tersebut sehingga target pencapaian kurang maksimal.
“Puskesmas yang tidak sesuai dengan target yang telah ditentukan perbub Kapitasi JKN 2017 secara otomatis akan berdampak pada perolehan kapitasinya” ucapnya.
Sementara untuk anggaran dana kapitasi tahun 2017 sebesar 40 Milyard tetapi anggaran yang terserap hanya 70% pertahun. SILPA anggaran dana kapitasi kurang lebih 20 sampai 30%, di pake pada tahun anggaran berikutnya.
“Sedangkan pencairan Kapitasi dan evaluasinya setiap bulan di rata-rata per tiga bulan” imbuhnya. (Adi)