Tahun 2019, Ada 12 Desa di Sampang Terima Program PTSL

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang (Totok Mashudianto).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang (Totok Mashudianto).

Sampang, (regamedianews.com) – Penerima program percepatan pelaksanaan Sertifikasi Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019 sebanyak 12 Desa yang tersebar di tujuh Kecamatan, Kabupaten Sampang, Madura.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang Totok Mashudianto mengatakan, tahun 2019 pihaknya mendapatkan PTSL sebanyak 12 Desa di tujuh Kecamatan. Dan data program tersebut targetnya menurun dibandingkan 2018 lalu.

“BPN Kabupaten Sampang hanya menerima 12 Desa dan masing-masing desa, targetnya berbeda, yakni Desa Pangereman Kecamatan Ketapang, target bidang tanah 5000, Tamberuh Daya Kecamatan Sokobanah 5000, Banyuates 1.128. Montor, 3.115, Terrosan 3.699, Olor 2.050, Kecamatan Banyuates, Tobai Timur Kecamatan Sokobanah 6.164, Pandiyangan Kecamatan Robatal 2.844, Tambaan, Dharma Camplong, Daleman Kecamatan Kedungdung 3.000, dan Gersempal Kecamatan Omben 2.000 bidang tanah dan ini targetnya hanya 35.000 turun dibandingkan 2018 lalu yang jumlahnya 42.000”, kata Totok.

Lebih lanjut Totok mengatakan, untuk mendapatkan program PTSL, desa harus mengajukan terlebih dahulu ke Kantor Pertanahan di seleksi oleh pemerintah pusat.

“BPN Sampang hanya mengajukan dan menerima hasil pengajuan ini dari pemerintah pusat, bahwa desa mana yang mendapatkan program PTSL 2019 dan itu murni hasil seleksi pusat”, ujar Totok, Jumat (01/03/2019).

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2024, Pemkab Sampang Atensi 4 Program Strategis

Totok Mashudianto menambahkan, angka permohonan sertifikat tanah di BPN Sampang minim dan paling rendah se Jawa Timur.

“Untuk pengajuan permohonan disini sangat minim yang masuk hanya 50 permohonan sertifikat perbulan dengan minimnya itu BPN Sampang masuk terendah di Jatim”, tandasnya.

Ia berharap, dengan dukungan Bupati dan Forkopimda bisa memenuhi target yang lebih maksimal. “Semoga program sertifikat ini tercapai. Jika sudah tercapai pasti ada jaminan hukum hak tanah”, harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB