Daerah  

Beredar di Medsos, Surat Imbauan Mengatasnamakan Forum Ulama Madura, Ini Kata Kabid Humas Polda Jatim

Surat Edaran Imbauan mengatasnamakan Forum Ulama' dan Habaib Madura yang beredar di media sosial.

Madura, (regamedianews.com) – Telah beredar Surat Edaran (SE) di media sosial berisi himbauan dari Forum Ulama’ dan Habaib Madura yang telah ditandangi oleh habaib dan beberapa kiai tersohor.

Dalam surat himbauan yang beredar juga ditanda tangani oleh salah satu kiai di Kabupaten Sampang, terkait adanya pemberangkatan massa aksi people power yang akan berlangsung di Jakarta, pada Rabu 22 Mei 2019.

Surat Edaran himbauan tersebut berisi, “Menyikapi adanya penghadangan massa yang ingin mengikuti Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) pada tanggal 22 Mei 2019 di setiap titik menuju Jakarta oleh aparat Kepolisian kami Ulama dan Habaib Madura menempuh dua langkah.

“1. Tetap berangkat ke Jakarta dengan terus terang tujuan bergabung dengan GNKR yang dilindungi UU dengan cara bersama-sama dari 4 Kabupaten di Madura sehingga aparat kewalahan menghalanginya”.

“Titik kumpul di Masjid Nyiburan, Lomaer nanti malam ba’da isya’ awal”.

“2. Apabila ini juga dihadang maka semua akan turun menutup Suramadu dalam masa tanggal 21-22 Mei dan memanggil semua mobil-mobil truk kaum Madura, agar ikut memacetkan Suramadu”.

Sementara saat tim regamedianews.com mencoba mengkonfirmasi salah satu satu nama kiai yang tercantum dalam surat edaran imbauan tersebut masih belum mendapatkan respon. Namum, salah satu alumni pondok pesantren di Sampang yang enggan disebutkan namanya menegaskan, bahwa surat edaran tersebut adalah tidak benar atau hoax.

“Surat edaran hmbauan yang beredar di medsos dan mengatasnamakan Forum Ulama’ dan Habaib Madura itu tidak benar, hoax. Kami masih menyelidiki siapa penyebar Surat Edaran itu”, ujarnya, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (20/05/2019).

Terpisah, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera SE menegaskan, terkait rencana aksi people power dari Madura pihaknya menyarakan hal itu tidak dilakukan, tidak bergabung ke Jakarta dan silahkan melalui Konstitusi yang ada karena masih ada Bawaslu.

“Jangan bergabung untuk melakukan hal-hal yang nanti tidak terkontrol. Jika kita temukan ya tentu ada tindakan Polisionel, bahwa hari Kamtibmas ini perlu untuk dilakukan intervensi dan tindakan Polisionel secara preventif dan persuasif”, tegasnya.

Terkait ancaman yang tertulis didalam surat himbauan tersebut pihaknya mengatakan, karena itu jalan negara jangan sampai terjadi, karena itu juga kepentingan masyarakat semua.

“Silahkan saja untuk menutup, tetapi itu kan jalan negara dan Polisi juga menjaga kepentingannya masyarakat semua”, tegasnya Senin (20/05/19) melalui telepon selulernya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *