Menakar Janji Komisi A & Pemkab Bangkalan Tutup Mafia Bisnis Ilegal Di Kamal

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat salah satu pekerja yang sedang bekerja di usaha besi tua di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Terlihat salah satu pekerja yang sedang bekerja di usaha besi tua di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi A DPRD Bangkalan kembali memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup perihal Bisnis ilegal pemotongan besi bekas Kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Selasa (17/3/2020).

Pasca Inpeksi Mendadak (Sidak) beberapa minggu lalu, Komisi A selaku mitra kerja Dinas Perijinan memberikan tenggang waktu pengurusan dokumen perizinan kepada pihak pengusaha selama satu bulan.

Namun, sampai memasuki pertengahan bulan maret ini, pihak pengusaha besi tua itu belum sama sekali beriktikad baik mengurus izin kepada pemerintah Bangkalan.

“Intinya kami selaras untuk melakukan rakor bersama instansi terkait perihal penertiban pengusaha ilegal yang inisiatif Komisi A. Kami akan menutup kegiatan pemotongan besi bekas Kapal yang berada di Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal bila belum diurus,” kata Kepala DPMPTSP, Ainul Gufron.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo: Pos Pengamanan Lebaran Dapat Dirasakan Masyarakat

Ainul mengatakan, bila hanya Dinas Perijinan yang memutuskan menututp serasa tidak cukup. Sehingga pihaknya beranggapan perlu duduk bersama dengan instansi terkait baik dari pemerintah daerah maupun Jawa Timur.

“Intinya kami juga sepakat dengan komisi A untuk menertibkan kegiatan bisnis besi tua di Kamal itu,” terangnya.

“Jadi hasilnya tunggu waktu rakor lengkap bersama wabub juga nanti. Sehingga saya tidak bisa menyimpulkan dan memberi argumen terlalu jauh, mari tunggu hasil rakor bersama saja nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiburrahman menyampaikan terkait pemotongan kapal yang beroperasi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal tetap akan di tutup.

Baca Juga :  Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bangkalan Harap Kesadaran Masyarakat

Karena menurutnya, pemerintah sudah memberikan waktu kepada pemilik bisnis tersebut agar melakukan pengurusan semua izinnya. Namun, sepertinya pengusaha ilegal itu bersikap tak acuh.

“Karena sudah jelas kegiatan bisnis itu ilegal maka dari itu kemarin waktu kita sidak sudah memberikan waktu selama satu bulan untuk mengurus,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Abah Mujib itu juga menyampaikan bersama instansi pemerintah daerah dan Jawa Timur akan melakukan rakor akhir bulan ini.

“Kalau keputusan dari Komisi A bila pengusaha itu tidak memiliki iktikad baik maka harus ditutup namun kita menunggu hasil rakor mendatang,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB