Menakar Janji Komisi A & Pemkab Bangkalan Tutup Mafia Bisnis Ilegal Di Kamal

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat salah satu pekerja yang sedang bekerja di usaha besi tua di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Terlihat salah satu pekerja yang sedang bekerja di usaha besi tua di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi A DPRD Bangkalan kembali memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup perihal Bisnis ilegal pemotongan besi bekas Kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Selasa (17/3/2020).

Pasca Inpeksi Mendadak (Sidak) beberapa minggu lalu, Komisi A selaku mitra kerja Dinas Perijinan memberikan tenggang waktu pengurusan dokumen perizinan kepada pihak pengusaha selama satu bulan.

Namun, sampai memasuki pertengahan bulan maret ini, pihak pengusaha besi tua itu belum sama sekali beriktikad baik mengurus izin kepada pemerintah Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya kami selaras untuk melakukan rakor bersama instansi terkait perihal penertiban pengusaha ilegal yang inisiatif Komisi A. Kami akan menutup kegiatan pemotongan besi bekas Kapal yang berada di Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal bila belum diurus,” kata Kepala DPMPTSP, Ainul Gufron.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Kota Surabaya Resmi Diberhentikan Oleh DKPP

Ainul mengatakan, bila hanya Dinas Perijinan yang memutuskan menututp serasa tidak cukup. Sehingga pihaknya beranggapan perlu duduk bersama dengan instansi terkait baik dari pemerintah daerah maupun Jawa Timur.

“Intinya kami juga sepakat dengan komisi A untuk menertibkan kegiatan bisnis besi tua di Kamal itu,” terangnya.

“Jadi hasilnya tunggu waktu rakor lengkap bersama wabub juga nanti. Sehingga saya tidak bisa menyimpulkan dan memberi argumen terlalu jauh, mari tunggu hasil rakor bersama saja nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiburrahman menyampaikan terkait pemotongan kapal yang beroperasi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal tetap akan di tutup.

Baca Juga :  Haji Tahun Ini Batal, Direktur Travel PT. Mirza Arumi Mubarok Minta Para Jamaah Bersabar & Ikhlas

Karena menurutnya, pemerintah sudah memberikan waktu kepada pemilik bisnis tersebut agar melakukan pengurusan semua izinnya. Namun, sepertinya pengusaha ilegal itu bersikap tak acuh.

“Karena sudah jelas kegiatan bisnis itu ilegal maka dari itu kemarin waktu kita sidak sudah memberikan waktu selama satu bulan untuk mengurus,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Abah Mujib itu juga menyampaikan bersama instansi pemerintah daerah dan Jawa Timur akan melakukan rakor akhir bulan ini.

“Kalau keputusan dari Komisi A bila pengusaha itu tidak memiliki iktikad baik maka harus ditutup namun kita menunggu hasil rakor mendatang,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB