Daerah  

Dinyatakan Zona Merah, Ini Penjelasan Bupati Pamekasan

Bupati Pamekasan (Badrut Tamam) didampingi Forkopimda dalam konferensi pers terkait warganya yang positif Covid-19.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Status Kabupaten Pamekasan, Madura, beberapa jam lalu diumumkan Gubernur Jawa Timur beralih pada zona merah terkait pandemi Covid-19.

Namun, meski demikian langsung mendapatkan respon cepat dari Bupati Pamekasan H. Badrut Tamam.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu langsung mengadakan konferensi pers di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Minggu (29/3/2020) malam.

Pria yang akrab di panggil Ra Badrut itu memastikan pasien tersebut telah meninggal dunia. Sebelumnya, berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di RSUD Pamekasan.

Sempat dicurigai sebagai pasien demam berdarah, hasil cek darahnya di laboratorium dinyatakan negatif Corona.

Tapi dalam perkembangannya, ternyata anak yang berumur 11 tahun tersebut dinyatakan positif Corona.

“Laboratorium Balitbangkes Jakarta menyatakan pasien yang masuk ke rumah sakit pada Kamis tanggal 19 Maret dinyatakan positif,” paparnya.

Karena sebelumnya dinyatakan negatif Corona, akhirnya proses pemakamannya dilakukan seperti biasa.

Kini, para keluarga pasien dan semua yang terlibat dalam proses penanganan jenazahnya dicurigai juga terjangkit Virus Corona.

Namun, menurut politisi PKB itu, hal tersebut belum bisa dipastikan karena masih akan diperiksa.

“Keluarganya sudah jalani rapit tes, darahnya dicek apakah terjangkit Corona juga atau tidak,” ujarnya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *