Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Puluhan massa dari Forum Madura Bersatu (Formabes) aksi demo di depan gedung DPRD Sampang, Senin (29/12/2025).

Aksi tersebut buntut dugaan malpraktik yang dialami Hafid (40), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, saat menjalani penanganan medis di RS Nindhita.

Pantauan regamediamews, massa memulai orasinya ke RS Nindhita sebelum bergeser ke kantor DPRD.

Berdasarkan rilis resmi Formabes, kasus ini bermula saat Hafid dirujuk ke RS Nindhita pada 18 September 2025 dan ditangani dokter berinisial M.

Nahas, tanpa melalui pemeriksaan penunjang seperti USG, dokter mendiagnosa pasien menderita hernia hanya berdasarkan sesi wawancara (anamnesis).

“Tindakan operasi dilakukan pada 22 September 2025. Namun, setelah perut pasien dibedah sepanjang 10 sentimeter, dokter baru menyadari ternyata pasien tidak menderita hernia,” ungkap Sekjen Formabes sekaligus korlap aksi, Hari Wijaya.

Pihaknya mengecam keras kelalaian tersebut, dan menilainya sebagai malpraktik nyata yang membahayakan nyawa.

“Kesalahan diagnosa hingga berlanjut ke meja bedah ini tidak bisa dimaklumi. Dokter baru sadar salah setelah perut pasien dibelah,” cetusnya.

Baca Juga :  KASN Rekomendasi Kembalikan Empat Pejabat Pemkab Aceh Selatan

Dalam aksi demo tersebut, Formabes menuntut Manajemen RS Nindhita wajib bertanggung jawab, atas dugaan malpraktik dokter inisial M terhadap pasien Hafid.

“Pihak rumah sakit wajib menanggung perawatan medis terhadap pasien sampai benar-benar dipastikan sembuh,” ujar Hari Wijaya.

Selain itu, RS Nindhita wajib memberikan ganti rugi terhadap pasien yang telah menjadi korban dugaan malpraktik.

“Dokter inisial M harus dipecat atas dasar dugaan kasus malpraktik terhadap pasien (Hafid),” tegasnya.

Kendati demikian, pihak RS Nindhita harus menyampaikan klarifikasi secara terbuka di muka publik atas dugaan tindakan malpraktik tersebut.

Disisi lain, DPRD Sampang juga harus menyatakan sikap turut mengawal kasus dugaan malapraktik dokter inisial M itu.

“Dia (dokter M) harus bertanggung jawab secara hukum atas dugaan kasus malpraktik yang telah dilakukan,” cetus Hari Wijaya.

Sementara itu, aspirasi massa ditemui langsung Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud. Ia menegaskan, tidak akan menoleransi kelalaian medis yang berisiko pada keselamatan jiwa.

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak, PKS Bakal Pimpin Dewan di Kota Cimahi

“Tidak ada toleransi, siapapun orangnya atau apapun backing-annya, fasilitas kesehatan harus profesional. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Mahfud di hadapan massa.

Pihaknya berjanji segera memanggil Dinas Kesehatan dan seluruh manajemen rumah sakit di Sampang, untuk evaluasi total terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian standar, kami tidak segan merekomendasikan pembekuan hingga pencabutan izin operasional rumah sakit tersebut,” pungkasnya.

Dikutip dari salah satu media online, Humas RS Nindhita, Zaini, membantah telah terjadi malpraktik.

“Seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai SOP dan ilmu kedokteran,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Zaini, pihaknya sudah menjelaskan kepada keluarga pasien, bahkan sempat audiensi.

“Tapi mereka tetap tidak menerima dan menganggap kami bersalah. Jika memang harus dibuktikan di Pengadilan, kami siap,” ungkapnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB