SAMPANG • Pemerintah Kabupaten Sampang mengambil langkah tegas dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) telah dibentuk, untuk menyisir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.

Langkah tegas ini, setelah munculnya berbagai laporan dan temuan masalah di lapangan ihwal pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang Yuliadi Setiyawan menegaskan, pengetatan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati.

“Pak Bupati sangat serius mendukung suksesi program MBG, karena ini program strategis nasional,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/6/2026).

Respons Tegas Atas Laporan Warga

Awalnya, Pemkab Sampang hanya membentuk tim percepatan. Namun, melonjaknya jumlah SPPG yang mencapai ratusan, diiringi banyaknya aduan negatif, memaksa pemerintah daerah mengambil tindakan lebih agresif.

“Ketika muncul berbagai temuan dan laporan, maka mekanisme pembinaan dan pengawasan perlu lebih diperketat,” kata Yuliadi.

Ia menjelaskan, Tim Binwas kini bergerak sebagai mesin pemantau.

“Mereka bertugas melakukan monitoring dan evaluasi total terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Sampang,” terangnya.

Libatkan Lintas Sektor, Siap Lakukan Sidak

Tak main-main, tim tersebut melibatkan gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi teknis.

Mulai dari Dinas Perizinan, Kesehatan, hingga Pekerjaan Umum dikerahkan untuk memeriksa kelayakan operasional secara berlapis.

Selain pemantauan terjadwal, Tim Binwas juga akan melancarkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi SPPG, tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Sidak ini agar pemerintah bisa melihat langsung kondisi riil di lapangan, tanpa ada manipulasi atau persiapan dari pihak pengelola,” tegas Yuliadi.

Tidak Ada Yang Ditutupi

Pihaknya memastikan, seluruh hasil temuan dan pelanggaran di lapangan akan langsung dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) tingkat provinsi maupun pusat.

Yuliadi juga menegaskan, langkah tegas ini bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam melindungi hak masyarakat penerima manfaat.

“Kami juga tidak akan menutup-nutupi bobroknya pelaksanaan di lapangan, demi memastikan kualitas makanan tetap memenuhi standar gizi,” pungkasnya.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi