JAKARTA • Pemerintah resmi memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pondok pesantren berasrama dengan santri lebih dari 1.000 orang, kini diizinkan mengelola dapur sendiri.

Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola MBG.

Rapat tersebut, digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026).

Dilansir dari laman resmi Badan Gizi Nasional (BGN), Pesantren yang memenuhi kriteria dapat membangun dan mengoperasikan dapur secara mandiri.

Syarat utamanya, operasional dapur harus sesuai standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Aturan standar tersebut mencakup persyaratan keamanan pangan dan sanitasi ketat. Langkah ini dilakukan agar mutu makanan tetap terjaga bagi para santri.

Bagi pesantren dengan santri di bawah 1.000 orang, pelayanan akan disalurkan dari SPPG terdekat. Skema ini diterapkan agar distribusi program tetap efektif dan efisien.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pentingnya syarat standar dapur tersebut.

Menurutnya, kebijakan dibuat untuk memperluas jangkauan tanpa mengabaikan kualitas gizi.

“Pesantren yang memiliki lebih dari seribu santri dan menggunakan sistem berasrama dapat membangun dapur sendiri,” kata Sudaryono usai Rakortas.

“Namun, dapur tersebut harus memenuhi standar SPPG, termasuk memiliki persyaratan kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan,” lanjut pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut.

Ia menambahkan, kesetaraan standar di setiap dapur MBG adalah prioritas utama. Pemerintah ingin memastikan kebersihan dan kualitas makanan di seluruh wilayah seragam.

“Di mana pun dapur MBG beroperasi, standar pelayanan, keamanan pangan, dan higienitas harus sama,” tegas Mas Dar.

Pewadahan pesantren besar ini juga menjadi bentuk sinergi pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Ekosistem gizi nasional diharapkan semakin kuat lewat keterlibatan aktif pondok pesantren,” pungkasnya.

Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi