BGN Benahi Tata Kelola Usai Kasus Keracunan di Daerah
JAKARTA • Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelanggaran tersebut memicu insiden dugaan keracunan makanan di beberapa daerah.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, mayoritas masalah timbul karena pengelola tidak patuh aturan teknis.
Pelanggaran terjadi mulai dari rantai penyimpanan hingga batas waktu konsumsi.
“Tidak taat SOP, tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat penerimaan barang. Tidak taat SOP terkait suhu, waktu konsumsi, dan batas konsumsi,” ujar Sudaryono, Kamis (3/9/2026).
Ia mengatakan, BGN sebenarnya telah memperketat pengawasan dengan menggeser jam kerja tenaga ahli di lapangan.
“Kepala dapur dan pengawas gizi telah ditugaskan siaga sejak dini hari hingga sore hari,” imbuhnya.
Menurut Sudaryono, langkah evaluasi tersebut sempat membuahkan hasil positif selama tiga minggu.
Namun, laporan kasus keracunan kembali muncul di sejumlah wilayah seperti Sidoarjo, Agam, dan Rembang.
“Di beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar berita ada yang keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian di Lasem, di Rembang. Ini tentu saja kami sangat terpukul,” ungkapnya.
Meski menghadapi tantangan berat, Sudaryono menegaskan tidak akan mundur.
Pihaknya berkomitmen membenahi seluruh sistem tata kelola, mulai dari alur kerja hingga transparansi keuangan.
“Kami tidak boleh menyerah. Insya Allah ini kita perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, flow penataan keuangannya, dan lain sebagainya,” tegas Sudaryono.
Selain pembenahan internal, BGN memperkuat integrasi data lintas kementerian dan lembaga, khususnya Kementerian Kesehatan.
“Integrasi ini bertujuan memantau dampak riil bantuan terhadap tumbuh kembang anak,” tuturnya.
Sudaryono menekankan, bahwa program ini bukan sekadar membagikan makanan harian. Target utamanya memastikan peningkatan status gizi siswa.
BGN ini tidak hanya ngasih makan orang, tapi output dan impact yang kita inginkan adalah si anak setelah diberikan MBG selama sekian bulan.
“Di catatan sistem Kementerian Kesehatan bisa kita tarik datanya. Sehingga kita tahu perkembangan gizinya,” pungkas Sudaryono.
✅ Penulis: Yeni
✅ Editor: Redaksi


