BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG Bermasalah
JAKARTA • Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas. Operasional 4 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dihentikan secara permanen.
Keputusan ini diambil karena keempat dapur tersebut dinilai indisipliner dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi BGN, kebijakan tegas tersebut tertuang langsung dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BGN.
Langkah ini berpatokan pada rekomendasi Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas).
BGN mempertimbangkan rekam kepatuhan, riwayat kejadian, hingga kemampuan SPPG dalam membenahi sistem mereka.
“Pemberhentian operasional permanen merupakan langkah tegas terakhir yang kami ambil,” kata Deputi Tauwas BGN, Ketut Sumedana, Rabu (23/9).
Ketut menyebut penghentian dilakukan karena pengelola tidak menunjukkan itikad perbaikan.
Terutama setelah munculnya insiden yang berdampak langsung pada penerima manfaat.
“Kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar keamanan pangan,” tegas Ketut.
Sanksi permanen ini dijatuhkan jika SPPG mengalami insiden keamanan pangan lebih dari satu kali.
Selain itu, sanksi berlaku bagi unit yang sudah dua kali dihentikan sementara namun gagal berbenah.
BGN mencatat ada empat unit yang resmi ditutup:
• SPPG Karo Berastagi Sempajaya (Kabupaten Karo, Sumut) – Pengelola: Yayasan Manunggal Kartika Jaya (2.997 penerima manfaat) | SK Nomor 63515 Tahun 2026.
• SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2 (Kabupaten Blora, Jateng) – Pengelola: Yayasan Tirto Mirah Asih (2.614 penerima manfaat) | SK Nomor 63516 Tahun 2026.
• SPPG Bantul Jetis Patalan 2 (Kabupaten Bantul, DIY) – Pengelola: Yayasan Panji Satria Nusantara (2.281 penerima manfaat) | SK Nomor 63517 Tahun 2026.
• SPPG Jayapura Depapre Waiya (Kabupaten Jayapura, Papua) – Pengelola: Yayasan Kasih Iman Samuel Papua (2.220 penerima manfaat) | SK Nomor 63519 Tahun 2026.
Meski empat SPPG ditutup, total 10.112 penerima manfaat dipastikan tetap mendapat hak makanan bergizi.
Layanan mereka langsung dialihkan ke unit SPPG terdekat yang terverifikasi dan memiliki sertifikat SLHS.
“Kami memastikan tidak ada penerima manfaat yang kehilangan haknya akibat keputusan ini,” jelas Ketut.
BGN berjanji akan mengawal ketat proses pengalihan layanan di lapangan. Pengawasan berkala juga ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.
“Proses pengalihan akan berjalan lancar, sekaligus kami perkuat pengawasan lapangan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Ketut.
✅ Penulis: Yeni
✅ Editor: Redaksi


