Bangkalan, (regamedianews.com) – Anggota Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil bekuk dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang beraksi di Kampung Menceng Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa (21/4/2020) lalu.
Kedua tersangka itu yakni Agus Purnomo (36) warga Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh dan Agus Wasim Kurniawan (23) warga Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kedua tersangka terpaksa harus diberi tindakan tegas dan terukur lantaran berusaha kabur dan melawan saat hendak diamankan.
“Pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” ungkapnya saat konferensi Pers di Mapolres setempat, Senin (27/4/20).
Rama juga menjelaskan, saat kejadian tersangka menodong dengan sebuah pisau kepada korban yang sedang bermain handphone diatas sepeda motornya. Kemudian korban diancam agar korban menyerahkan handphone dan motor kepada tersangka.
“Karena korban takut, maka korban menyerahkan barangnya dan dibawa kabur oleh kedua tersangka,” ujarnya.
Menurutnya, Polres Bangkalan melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dua pelaku bernama Agus Purnomo dan Agus Wasil Kurniawan. Kedua tersangka itu termasuk spesialis pencurian kendaraan sepeda motor.
“Selain TKP di daerah Bancarana, kedua tersangka juga pernah melakukan aksinya di empat TKP. Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor Satria yang sering digunakan pelaku untuk meloloskan aksinya,” tandasnya. (sfn/tfk)