Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Sumenep,- Pelarian pria berinisial L, terduga pelaku penganiayaan sadis yang menewaskan pria bersarung inisial M di Desa Lenteng Barat, akhirnya kandas.
Tim Satreskrim Polres Sumenep berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Sampang, Sabtu (31/01/2026) malam.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto ini berlangsung dramatis, namun tanpa perlawanan.
Pelaku hanya bisa pasrah saat petugas mengepung persembunyiannya sekitar pukul 23:30 WIB.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengungkapkan, di balik aksi nekat pelaku, ternyata tersimpan dendam mendalam.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, L mengaku sakit hati karena kerap diejek oleh korban,” ujarnya, Senin (02/02).
Tak hanya itu, aroma perselingkuhan juga membayangi kasus tersebut.
L diduga gelap mata karena terbakar api cemburu, akibat isu asmara antara korban dengan istrinya.
“Pengungkapan ini komitmen tegas kami. Pelaku sudah diamankan dan akan diproses hukum sesuai ketentuan berlaku,” tegas Anang.
Ia menjelaskan, peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis (29/01/2026) lalu di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat.
“Korban berinisial M, warga Desa Gadu Timur, tewas mengenaskan setelah dibacok menggunakan sebilah celurit,” ungkapnya.
Meski sempat menyelamatkan diri, korban akhirnya tewas di teras rumah warga dengan kondisi bersimbah darah.
“Dalam penangkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya celurit, sandal pelaku dan sandal serta songkok korban,” bebernya.
Atas tindakan brutalnya, tegas Anang, tersangka L kini terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
“Dia dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.



