Pemilik Toko Emas di Pasar Tanah Merah Bangkalan Diperiksa Polda Jatim
BANGKALAN • Pemilik sebuah toko emas di kawasan Pasar Tanah Merah, Bangkalan, Madura, mendadak dijemput tim penyidik Unit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (29/9/2026) sore.
Kedatangan tim penyidik sekira pukul 15.00 WIB itu sempat mengejutkan warga setempat.
Dalam pengamanan di lokasi, tiga personel Polsek Tanah Merah turut mengawal jalannya kegiatan yang dipimpin IPDA Mariyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Polda Jatim semula mendatangi lokasi untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana.
Namun, penggeledahan tersebut batal dilaksanakan. Petugas kemudian membawa pemilik toko emas beserta istrinya ke Mapolres Bangkalan.
Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung maraton hingga malam hari.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya pendampingan anggota jajarannya dalam kegiatan tersebut.
“Pendampingan pengecekan ke lokasi, ke tokonya,” ujar Agung saat dikonfirmasi awak media.
Di sisi lain, beredar kabar di lapangan bahwa pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan transaksi hingga dugaan peredaran emas ilegal.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai pokok perkara maupun status hukum pemilik toko emas tersebut.
✅ Penulis: Syafin
✅ Editor: Redaksi


