Daerah  

HMI Komisariat Unistik Gorut Tolak Kedatangan TKA Cina di Gorut

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unistik Gorontalo.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unistik Gorontalo Utara Cabang Gorontalo, menolak keras terhadap ratusan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Ketua HMI Komisariat Unistik Mohammad Ghiffari mengatakan penolakan ini sudah melalui tahap rekonsolidasi dan koordinasi bersama ketum cabang dan beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat.

Menurut Ghiffari tindakan ini akan membuat masyarakat makin depresi, karena kehilangan lapangan pekerjaan secara besar-besaran. Namun, ironisnya pemerintah malah memberikan peluang kepada TKA yang belum jelas permohonan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Kami HMI Komisariat Unistik, mewakili masyarakat Gorut menolak keras kedatangan TKA, karena sudah seharusnya masyarakat Gorontalo diberi kesempatan, untuk lapangan kerja dan juga peluang upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada sektor industri di era 4.0 serta menghadapi bonus demografi,” ujarnya.

Apalagi kata Ghiffari, SDM gorontalo itu banyak. Kenapa malah mengambil langkah untuk mengizinkan TKA masuk, apa lagi dengan jumlah yang ratusan, ini sangat miris. Sehingga, pihaknya beharap kepada pemerintah untuk mempertimbangkan terkait dengan hal ini.

“Kami berharap kepada masyaskat khusunya untuk para pemuda agar lebih meningkatkan kesadaran lagi dengan hal hal seperti ini agar tidak kehilangan pekerjaan, juga untuk pemerintah dan DPRD gorut sebelum masuknya TKA ini di Gorontalo agar segera buat dialog atau seminar, apabila tidak di indahkan maka kami akan lakukan langkah yang pasti,” ujar Ghiffari.

Sementara itu Kabid PA Komisariat Unistik Gorut Julmawardin mengatakan, tentunya apabila peristiwa tersebut terjadi, maka dapat mengundang pernyataan pro dan kontra di berbagai elemen masyarakat, akan banyak perspektif yang akan di jadikan sebuah pondasi untuk pembenaran salah satunya taat akan aturan.

Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) kata Julmawardin otomatis ada campur tangannya dari pemerintah setempat khusus nya di Gorontalo Utara.

Peristiwa ini adalah deskriminasi dan penindasan yang nyata Sebagaimana bentuk perjanjian Pemerintah dan investor China, ini merupakan penjajahan pola pikir untuk menguasai negeri.

“Hal yang mustahil kita akan berada di atas gerakan investor asing, sebab itulah saya atas nama salah satu aktivis masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara menolak keras Dengan Tenaga Kerja Asing(TKA) di wilayah Gorontalo lebih khususnya di Gorontalo Utara,” tegas Julmawardin. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *