Bakal Makam Pangeran Djatikusumah di Kuningan Disegel

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal makam sesepuh atau tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah tampak tersegel.

Bakal makam sesepuh atau tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah tampak tersegel.

Kuningan || Rega Media News

Penyegelan bakal makam sesepuh atau tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah di Blok Curug Goong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, menarik perhatian sejumlah pihak.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun angkat bicara soal polemik pembangunan bakal makam tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah dan istrinya, Ratu Emalia Wigarningsih tersebut.

Masyarakat Akur Sunda Wiwitan menyebut pemberhentian proses bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, sejumlah ormas pun memunculkan isu yang menyebutkan bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan itu akan dijadikan tempat pemujaan.

Pemkab Kuningan menyebut tak diizinkannya pembangunan bakal makam itu lantaran tak ada prosedur perizinan yang ditempuh. Ditambah adanya reaksi penolakan dari masyarakat, MUI dan ormas keagamaan lainnya.

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pihaknya sudah mengarahkan Bupati Kuningan agar memediasi kesalahpahaman antara berbagai pihak. “Selama tidak ada aturan hukum yang dilanggar, tidak boleh ada tafsir dan persekusi sepihak. Karena ini adalah Pancasila,” ujar Emil dalam cuitannya di Twitter, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga :  Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Kambing Etawa, GMPPK Gruduk DPMD Bangkalan

Sejumlah netizen pun membalas cuitan tersebut. Seperti yang diunggah akun @k_pebriatno, ia menyebut Sunda Wiwitan sudah ada di Kuningan sebelum NKRI berdiri sekalipun.

“krn #SundaWiwitan -lah tuan rumah disana. Mereka ada bahkan sebelum negara ini ada. Sebelum agama2 baru datang dari luar.Jadi, kalo tdk setuju, pendatang yg pergi, bukan tuan rumah yg diusik.Smoga segera slesai, agar tdk menimbulkan luka batin,” tulis k-pebriatno.

Akun @gagoh10 pun menulis cuitan yang senada, menurutnya Sunda Wiwitan adalah agama penghayat yang diakui dan dilindungi hukum. “Sunda Wiwitan adalah agama Penghayat yg diakui dan dilindungi hukum. Mereka berhak beribadah sesuai keyakinannya. Mereka penduduk asli dengan agama murni moyang kita. Tdk waras benar itu org2 yg mempersekusi. Melanggar HAM,” kata @gagoh10.

Bupati Kuningan Acep Purnama telah menyatakan penyegelan bakal makam tokoh adat Sunda Wiwitan tersebut merupakan langkah yang tepat. Penyegelan tersebut menurut Acep dalam rangka mengantisipasi persoalan yang lebih besar dan menjaga hal-hal yang tidak diharapkan demi kondusifitas masyarakat di Kuningan.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Diperbatasan Atinggola

Terkait pernyataan itu, Girang Pangaping Masyarakat Akur Sunda Wiwitan Okky Satrio Djati menegaskan, apa yang dikatakan Bupati Kuningan tersebut tidak logis. Karena, menurutnya, masalah regulasi dan masalah politik yaitu soal kondusifitas harus dipisahkan.

“Kita harus pisahkan dahulu masalah regulasi dengan politik kalau regulasi daerah menyangkut perda misal apakah sudah ada juklak juknisnya dan untuk makam belum ada,” ungkap Okky saat dihubungi pada Kamis (23/7/2020).

Sementara itu, Okky menyatakan Curug Go’ong merupakan tempat bersejarah bagi Sunda Wiwitan. Pangeran Madrais, tokoh anti kolonial yang berjuang melalui kebudayaan. Pangeran Madrais pernah menduduki Curug Go’ong bersama pengikutnya. Pangeran Madrais merupakan kakek dari Pangeran Djatikusumah. (Yadi/Agil)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB