Bakal Makam Pangeran Djatikusumah di Kuningan Disegel

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal makam sesepuh atau tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah tampak tersegel.

Bakal makam sesepuh atau tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah tampak tersegel.

Kuningan || Rega Media News

Penyegelan bakal makam sesepuh atau tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah di Blok Curug Goong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, menarik perhatian sejumlah pihak.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun angkat bicara soal polemik pembangunan bakal makam tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah dan istrinya, Ratu Emalia Wigarningsih tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Akur Sunda Wiwitan menyebut pemberhentian proses bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, sejumlah ormas pun memunculkan isu yang menyebutkan bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan itu akan dijadikan tempat pemujaan.

Pemkab Kuningan menyebut tak diizinkannya pembangunan bakal makam itu lantaran tak ada prosedur perizinan yang ditempuh. Ditambah adanya reaksi penolakan dari masyarakat, MUI dan ormas keagamaan lainnya.

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pihaknya sudah mengarahkan Bupati Kuningan agar memediasi kesalahpahaman antara berbagai pihak. “Selama tidak ada aturan hukum yang dilanggar, tidak boleh ada tafsir dan persekusi sepihak. Karena ini adalah Pancasila,” ujar Emil dalam cuitannya di Twitter, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga :  Datangi Mapolres Sampang, L-KPK Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Persutubuhan Anak Dibawa Umur

Sejumlah netizen pun membalas cuitan tersebut. Seperti yang diunggah akun @k_pebriatno, ia menyebut Sunda Wiwitan sudah ada di Kuningan sebelum NKRI berdiri sekalipun.

“krn #SundaWiwitan -lah tuan rumah disana. Mereka ada bahkan sebelum negara ini ada. Sebelum agama2 baru datang dari luar.Jadi, kalo tdk setuju, pendatang yg pergi, bukan tuan rumah yg diusik.Smoga segera slesai, agar tdk menimbulkan luka batin,” tulis k-pebriatno.

Akun @gagoh10 pun menulis cuitan yang senada, menurutnya Sunda Wiwitan adalah agama penghayat yang diakui dan dilindungi hukum. “Sunda Wiwitan adalah agama Penghayat yg diakui dan dilindungi hukum. Mereka berhak beribadah sesuai keyakinannya. Mereka penduduk asli dengan agama murni moyang kita. Tdk waras benar itu org2 yg mempersekusi. Melanggar HAM,” kata @gagoh10.

Baca Juga :  Warga Sampang Keluhkan Tersendatnya Penyaluran BLT DD Tahap II

Bupati Kuningan Acep Purnama telah menyatakan penyegelan bakal makam tokoh adat Sunda Wiwitan tersebut merupakan langkah yang tepat. Penyegelan tersebut menurut Acep dalam rangka mengantisipasi persoalan yang lebih besar dan menjaga hal-hal yang tidak diharapkan demi kondusifitas masyarakat di Kuningan.

Terkait pernyataan itu, Girang Pangaping Masyarakat Akur Sunda Wiwitan Okky Satrio Djati menegaskan, apa yang dikatakan Bupati Kuningan tersebut tidak logis. Karena, menurutnya, masalah regulasi dan masalah politik yaitu soal kondusifitas harus dipisahkan.

“Kita harus pisahkan dahulu masalah regulasi dengan politik kalau regulasi daerah menyangkut perda misal apakah sudah ada juklak juknisnya dan untuk makam belum ada,” ungkap Okky saat dihubungi pada Kamis (23/7/2020).

Sementara itu, Okky menyatakan Curug Go’ong merupakan tempat bersejarah bagi Sunda Wiwitan. Pangeran Madrais, tokoh anti kolonial yang berjuang melalui kebudayaan. Pangeran Madrais pernah menduduki Curug Go’ong bersama pengikutnya. Pangeran Madrais merupakan kakek dari Pangeran Djatikusumah. (Yadi/Agil)

Berita Terkait

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB