Petani di Sampang Dijatah Satu Sak Pembelian Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di wilayah Kecamatan Robatal, Sampang, tengah menanam bibit tanaman padi.

Petani di wilayah Kecamatan Robatal, Sampang, tengah menanam bibit tanaman padi.

Sampang || Rega Media News

Sejumlah petani di Kabupaten Sampang, Madura, kelimpungan. Pasalnya, pada saat musim tanam saat ini hanya di jatah 1 sak pembelian pupuk subsidi jenis Urea.

Sadin (45 th) warga asal Kecamatan Robatal mengatakan, setiap musim tanam pihaknya membutuhkan 10 sak pupuk, yakni 5 sak Urea dan 5 lainnya SP-36.

“Bagaimana petani ini bisa sejahtera, kalau pembelian pupuk saja hanya dijatah 1 sak. Lain lagi, kebutuhan pupuk untuk rumput pakan ternak,” keluhnya, Jumat (20/11/20).

Sadin menambahkan, musim tanam padi saat ini hanya memiliki 1 sak pupuk subsidi jenis Urea, berharap Pemerintah bisa segera mengeluarkan pupuk subsidi jenis SP-36 yang dianggap petani bisa menyuburkan tanaman.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Divonis 4 Tahun Penjara

“Kelangkaan pupuk ini segera ada solusi, agar petani bisa leluasa menanam tanaman yang petani inginkan. Sehingga, swasembada pangan cukup melimpah,” harapnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang Suyono mengatakan, kuota pupuk subsidi di Provinsi Jatim saat ini memang turun. Sehingga, setiap kabupaten termasuk Kabupaten Sampang pupuk berkurang.

Baca Juga :  Hanya Diberi Tugas Membacakan Teks Sambutan Dalam Paripurna, Wabup Sampang Kecewa

“Sebenarnya SP-36 itu ada tambahan. Tapi, karena pemakaian yang tinggi dan stok SP-36 yang ada kami kendalikan biar setiap kecamatan walaupun sedikit sampai ke petani,” ujarnya.

Lebih lanjut Suyono menuturkan, jadi pada bulan Juni lalu pihaknya sudah menghitung, bahwa pupuk untuk Sampang kurang dan mengusulkan tambahan pupuk ke Kementerian Pertanian.

“Dan pada 17 Juni baru baru di realisasi. Untuk SP-36 ada tambahan kurang lebih 276 ton, tambahan ini yang kita gunakan masih sampai hari ini,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB