Petani di Sampang Dijatah Satu Sak Pembelian Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di wilayah Kecamatan Robatal, Sampang, tengah menanam bibit tanaman padi.

Petani di wilayah Kecamatan Robatal, Sampang, tengah menanam bibit tanaman padi.

Sampang || Rega Media News

Sejumlah petani di Kabupaten Sampang, Madura, kelimpungan. Pasalnya, pada saat musim tanam saat ini hanya di jatah 1 sak pembelian pupuk subsidi jenis Urea.

Sadin (45 th) warga asal Kecamatan Robatal mengatakan, setiap musim tanam pihaknya membutuhkan 10 sak pupuk, yakni 5 sak Urea dan 5 lainnya SP-36.

“Bagaimana petani ini bisa sejahtera, kalau pembelian pupuk saja hanya dijatah 1 sak. Lain lagi, kebutuhan pupuk untuk rumput pakan ternak,” keluhnya, Jumat (20/11/20).

Sadin menambahkan, musim tanam padi saat ini hanya memiliki 1 sak pupuk subsidi jenis Urea, berharap Pemerintah bisa segera mengeluarkan pupuk subsidi jenis SP-36 yang dianggap petani bisa menyuburkan tanaman.

Baca Juga :  HMI Pamekasan: Ada Enam Aspirasi Rakyat

“Kelangkaan pupuk ini segera ada solusi, agar petani bisa leluasa menanam tanaman yang petani inginkan. Sehingga, swasembada pangan cukup melimpah,” harapnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang Suyono mengatakan, kuota pupuk subsidi di Provinsi Jatim saat ini memang turun. Sehingga, setiap kabupaten termasuk Kabupaten Sampang pupuk berkurang.

Baca Juga :  Resmikan Ruang Reskrim Polsek Asemrowo, AKBP Ganis: Anggota Jangan Malas

“Sebenarnya SP-36 itu ada tambahan. Tapi, karena pemakaian yang tinggi dan stok SP-36 yang ada kami kendalikan biar setiap kecamatan walaupun sedikit sampai ke petani,” ujarnya.

Lebih lanjut Suyono menuturkan, jadi pada bulan Juni lalu pihaknya sudah menghitung, bahwa pupuk untuk Sampang kurang dan mengusulkan tambahan pupuk ke Kementerian Pertanian.

“Dan pada 17 Juni baru baru di realisasi. Untuk SP-36 ada tambahan kurang lebih 276 ton, tambahan ini yang kita gunakan masih sampai hari ini,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB