Sampang || Rega Media News
Kasus dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum perangkat desa berinisial HL di Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang kota, Kabupaten Sampang, Madura, terus berlanjut.
Pasalnya, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gunung Maddah, dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan bansos PKH tersebut, Kamis (3/12/20).
Salah satu KPM, Homyati mengatakan, ia dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait proses pencairan hingga dugaan pemotongan bansos PKH yang dilakukan oleh oknum perangkat desa yakni HL.
“Uang yang saya terima dari bantuan itu ada yang Rp.300 ribu dan ada Rp.400 ribu. Padahal, setelah saya tau di print out pencairan dari Bank BRI, ada Rp.1 juta 600 ribu, ada Rp.1 juta 100 dan ada Rp.900,” terangnya.
Ia juga mengatakan, saat dimintai keterangan pihak kejaksaan, mengaku jika proses pencairan bansos PKH tersebut dilakukan dirumah HL bersama pendamping dan agen Brillinknya.
“Pertama, bantuannya dicairkan dirumah HL, kedua dicairkan ke Bank, lalu seterusnya dicairkan dirumah HL lagi, ada pendamping dan agen Brillinknya,” terang Homyati.
Sementara itu, KPM yang lain Salimah juga mengungkapkan, jika kartu serta ATMnya diminta oleh HL, dengan alasan khawatir terjadi apa-apa. Jika terjadi, HL mengatakan tidak akan bertanggung jawab.
“Ya akhirnya saya kasih, karena saya takut jika kartunya hilang. Paling banyak nerima uang bantuan itu ada yang sebesar Rp.500 ribu,” ucap Salimah.
Kepada awak media ibu rumah tangga ini juga mengatakan, ia bersama beberapa KPM menunggu selama 3 jam, sembari sejumlah KPM yang lain dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.
“Ketika dimintai keterangan Kejaksaan, saya kasih tau semua, kalau selama tahun 2017 hingga saat ini, saya hanya menerima bantuan PKHnya sekian. Saat kartu diminta HL, saya tidak nanyak apa-apa. Karena HL bilang kalau hilang tidak mau ikut-ikut,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, salah satu KPM juga mengaku saat bansos PKH dicairkan ada dari agen Brilink dan pendamping.
“Setau saya dari agen Brillinknya 2 orang dan pendampingnya 4 orang,” sebutnya.
Sementara saat dikonfirmasi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang Ivan Kusuma Yuda enggan berkomentar, lantaran saat itu pihaknya tengah meminta keterangan sejumlah KPM.
“Nanti saja mas,” ucap singkatnya. (red)