IPW Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Anggota FPI

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, 6 orang anggota FPI meninggal dunia ditembak polisi karena diduga menyerang petugas yang mengintai pada senin (7/12)dini hari.

Ilustrasi, 6 orang anggota FPI meninggal dunia ditembak polisi karena diduga menyerang petugas yang mengintai pada senin (7/12)dini hari.

Jakarta || Rega Media News

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pemerintah agar membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap perkara yang terjadi dalam penembakan enam anggota FPI, pada Senin (7/12).

Insiden itu terjadi di sekitar ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada dini hari. Enam orang anggota FPI meninggal dunia ditembak polisi karena diduga menyerang petugas yang mengintai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Police Watch (IPW) mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan resmi, Senin (7/12).

Baca Juga :  Sidang Putusan PHP Digelar Besok, Ini Kata KPU Sampang

Dalam hal ini, menurut versi Polda Metro Jaya, polisi diserang oleh simpatisan Rizieq saat mengintai rombongan dalam penyelidikan terkait pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq hari ini.

Sementara, FPI mengklaim bahwa mereka diserang oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengawal kegiatan Rizieq.

Selain itu, kata Neta, terdapat sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh aparatur Polri dalam melakukan deteksi dini terkait insiden tersebut.

“Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk melumpuhkannya,” ucap Neta.

Baca Juga :  KPK Perpanjang Masa Penahanan Walikota Cimahi Ajay M Priatna

Kemudian, lebih lanjut dia mempertanyakan apakah pengadangan rombongan FPI di wilayah tol tersebut sudah sesuai prosedur. Sebab, kata dia, polisi perlu membeberkan kepada publik bahwa benar mereka ditembak terlebih dahulu sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur.

Selain itu, jalan tol merupakan wilayah yang bebas hambatan sehingga polisi tak bisa mengadang penggunanya apabila tidak melanggar hukum.

“Kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana,” kata dia. (rd)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal
Bocah Sampang Tewas Tenggelam
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:49 WIB

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:03 WIB

Bocah Sampang Tewas Tenggelam

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB