Rute Odong-Odong di Sampang Kota Akan Dibatasi

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

Sampang || Rega Media News

Bagi masyarakat saat ini siapa yang tak tau ke Odong-odong, terutama bagi kalangan anak-anak. Odong-odong adalah wahana permainan bagi masyarakat urban kalangan menengah ke bawah.

Odong-odong memang sudah dikenal sebagai wahana permainan favorit anak-anak. Bahkan, odong-odong menjadi alternatif lain, bagi anak-anak kalangan menengah ke bawah yang haus akan hiburan.

Keberadaan odong-odong terus mengalami transformasi desain dan bentuk, mulai dari sepeda hingga kendaraan bermotor. Salah satunya seperti odong-odong yang ada di Sampang, Madura.

Namun, kini odong-odong bakal tidak lagi beroperasi di sepanjang ruas jalan Sampang kota. Pasalnya, selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong kerap menganggu para pengendara.

Baca Juga :  Para WUB di Pamekasan Masih Lemah di Bidang Pemasaran dan Pengemasan

KBO Satlantas Polres Sampang Iptu Siswanto mengatakan, odong-odong tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum, juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.

“Keberadaan odong-odong di Sampang atau kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang, bahkan pengendara lain,” kata Siswanto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (05/01/21).

Oleh karena itu, kata Siswanto, pihaknya berencana akan menertibkan odong-odong yang operasionalnya masuk ke wilayah Sampang kota. Namun, masih dalam tahap persuasif, melalui sosialisasi dan teguran.

“Jadi, rencananya odong-odong ini hanya diizinkan beroperasi dan rutenya disekitar Taman Bunga dan Lapangan Wijaya. Terlebih, lagu-lagu yang diputar belum semestinya disajikan di usia anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Pegawai Positif Covid-19, Empat Puskesmas di Bangkalan Ditutup

Sementara rencana penertiban, imbuh Siswanto, akan dilakukan waktu dekat. Sebelumnya telah berkordinasi dengan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kita akan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk mengambil langkah pro aktif, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.

Jadi, tegas Siswanto, odong-odong tersebut hanya bisa beroperasi dilokasi yang sudah ditentukan hasil kesepakatan. “Kita akan buat perjanjian hitam diatas putih, kalau mereka tetap melanggar akan ditindak,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB