Rute Odong-Odong di Sampang Kota Akan Dibatasi

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

KBO Satlantas Polres Sampang (Iptu Siswanto).

Sampang || Rega Media News

Bagi masyarakat saat ini siapa yang tak tau ke Odong-odong, terutama bagi kalangan anak-anak. Odong-odong adalah wahana permainan bagi masyarakat urban kalangan menengah ke bawah.

Odong-odong memang sudah dikenal sebagai wahana permainan favorit anak-anak. Bahkan, odong-odong menjadi alternatif lain, bagi anak-anak kalangan menengah ke bawah yang haus akan hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan odong-odong terus mengalami transformasi desain dan bentuk, mulai dari sepeda hingga kendaraan bermotor. Salah satunya seperti odong-odong yang ada di Sampang, Madura.

Namun, kini odong-odong bakal tidak lagi beroperasi di sepanjang ruas jalan Sampang kota. Pasalnya, selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong kerap menganggu para pengendara.

Baca Juga :  Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS

KBO Satlantas Polres Sampang Iptu Siswanto mengatakan, odong-odong tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum, juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.

“Keberadaan odong-odong di Sampang atau kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang, bahkan pengendara lain,” kata Siswanto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (05/01/21).

Oleh karena itu, kata Siswanto, pihaknya berencana akan menertibkan odong-odong yang operasionalnya masuk ke wilayah Sampang kota. Namun, masih dalam tahap persuasif, melalui sosialisasi dan teguran.

“Jadi, rencananya odong-odong ini hanya diizinkan beroperasi dan rutenya disekitar Taman Bunga dan Lapangan Wijaya. Terlebih, lagu-lagu yang diputar belum semestinya disajikan di usia anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga :  168 Warga Binaan Rutan Sampang Dapat Asimilasi

Sementara rencana penertiban, imbuh Siswanto, akan dilakukan waktu dekat. Sebelumnya telah berkordinasi dengan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kita akan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk mengambil langkah pro aktif, sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.

Jadi, tegas Siswanto, odong-odong tersebut hanya bisa beroperasi dilokasi yang sudah ditentukan hasil kesepakatan. “Kita akan buat perjanjian hitam diatas putih, kalau mereka tetap melanggar akan ditindak,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB