Pemungutan Suara Pilkades di Bangkalan Potensi Diundur…?

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media usai rapat Pemilihan Kepala Desa.

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media usai rapat Pemilihan Kepala Desa.

Bangkalan || Rega Media News

Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan melaksanakan rapat pemilihan Kepala Desa bersama Bupati, Kapolres, Kodim 0829 dan Camat di Pendapa Agung Bangkalan, Senin (22/03/21).

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, meliputi jadwal pelaksanaan pemungutan suara yang disinyalir bakal mengalami perubahan kembali.

“Saat ini Pilkades di Bangkalan sedang masuk tahapan penelitian dan verifikasi keabsahan berkas administrasi calon,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron.

Makanya, menurut Ra Latif sapaan akrabnya, semua pihak terkait dilibatkan dalam rapat, mengingat informasi dari P2KD di Kecamatan Arosbaya ada salah satu desa yang calonnya hanya dua calon dan satu calon diduga tidak lolos verifikasi.

“Sehingga apabila hal itu benar, maka pemungutan suara bisa jadi kembali diundur, karena desa yang bersangkutan harus diberi waktu 20 hari untuk membuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa kembali. Apabila hal itu terjadi, maka desa yang lain akan terdampak,” tandasnya.

Menurut Ra Latif, kegiatan rapat perihal Pilkades bersama stekholder terkait itu belum memutuskan keputusan final. Ia mengatakan, memberi waktu selama tiga hari terhadap DPMD dan TFPKD untuk memastikan informasi yang beredar di salah satu desa di Kecamatan Arosbaya tersebut.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Sidak Gudang, Pastikan Tembakau Tak Ada yang di Bawah Harga BEP

“Hanya saja yang di khawatirkan informasi salah satu desa yang di kabarkan bakal calon Kepala Desanya hanya satu calon yang lolos verifikasi. Sedangkan salah satu calon nya dikabarkan gugur, karena informasinya ada ijazah yang dianggap indikasi ijazah aspal. Makanya, kami perintah kan untuk turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Ra Latif juga menegaskan, Sementara keputusan final rapat tersebut belum bisa di sampaikan hari itu juga. Ia mengaku memberi waktu selama tiga hari kepada TFPKD, untuk melakukan monitoring kelapangan guna memastikan informasi yang pihaknya terima.

“Jadi sementara ini masih sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan. Bahwa pelaksanaan pemungutan surat suara dijadwalkan pada tanggal 02 Mei 2021. Nanti kita tunggu selama tiga hari ini seperti apa hasil rapat dari TFPKD, nanti kita sampaikan kepada media,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua TFPKD Bangkalan, A. Ahadiyat menyampaikan, apabila ada bakal calon kepala desanya hanya satu calon maka pendaftaran kepala desa akan kembali dibuka selama rentang waktu 20 hari.

Baca Juga :  Sekda Sampang Serahkan Koordinator Sekber Madura Raya ke Sekda Sumenep

“Karena dalam perbub itu disebutkan, minimal calon kepala Desa harus dua dan maksimal harus 5 calon. Makanya, semua element hari ini melakukan rapat untuk mengantisipasi seperti yang telah kami sebutkan,” ucapnya.

Sebab, pihaknya mengatakan menerima informasi dari P2KD ada salah satu Desa di Kecamatan arosbaya hanya diikuti dua bakal calon desa. Setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh P2KD diindikasikan ada satu bakal calon tidak lolos verifikasi administrasi, karena diduga ada pemalsuan ijazah.

“Makanya besok pagi bersama TFPKD akan turun langsung ke Desa Cengkedeh yang bermasalah. Untuk memastikan keabsahan ijazah bakal calon tersebut,” ungkapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pilkades pada tanggal 05 Mei 2021.

Setelah itu, Pemkab Bangkalan melakukan perubahan memajukan jadwal pemungutan suara pada tanggal 02 Mei 2021. Perubahan jadwal pemungutan suara itu lantaran berbenturan dengan Pam Polri yang bakal menggelar operasi Semeru.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB