Bangkalan || Rega Media News
Sejumlah warga yang mengatasnamakan dari empat Desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, melakukan unjuk rasa ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Senin (26/04/21) siang.
Aksi unjuk rasa yang mengaku dari Empat Desa gabungan itu yakni dari warga Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Desa Patenteng, Kecamatan Modung dan Desa Perreng dan Kapor, Kecamatan Burneh.
Alasan warga melakukan unjuk rasa ditengah melaksanakan ibadah bulan puasa itu lantaran menuntut keadilan. Mereka mengaku pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di empat Desa tersebut diduga ada cawe-cawe Bupati Bangkalan dan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) di dalam menentukan pasangan calon, sehingga terkesan Pilkades di Bangkalan buruk.
“Kami menuntut agar melakukan verifikasi ulang administrasi persyaratan setiap calon secara obyektif dan terbuka,” ungkap salah satu orator aksi, Abdurrahaman Tahir.
Usai melakukan aksi Demo di Kantor DPMD, ratusan massa kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Mereka berkeinginan agar Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dapat menemui massa dan mendengarkan tuntutannya.
Salah satu orator aksi Yudika mengatakan, berkali-kali pihaknya sudah melakukan audensi ke Pemkab setempat, namun pemerintah terkesan tuli tidak mengindahkan tuntutannya. Ia mengaku akan terus melakukan aksi unjuk rasa, sehingga tuntutannya dikabulkan Bupati Bangkalan.
Dia juga meminta agar membubarkan panitia P2KD dan TFPKD, karena dinilai tidak mampu dan tidak netral serta tidak profesional sebagai panitia.
“Bupati tidak boleh mendengarkan pembisik yang dapat merongrong dan mengorbankan masa depan rakyat,” jelas Yudika.
Ia juga meminta APH dalam hal ini Polres Bangkalan, agar bekerja profesional terkait laporan indikasi ijazah palsu. Ia berjanji akan terus mengawal kinerja, serta profesionalitas kepolisian dalam penegakkan dan supremasi hukum.
“Usut tuntas indikasi permainan uang/suap untuk calon yang diloloskan dan calon yang digugurkan,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Taufan Zairinzyah mewakili Bupati Bangkalan menyampaikan permohonan maaf karena Bupati sedang tidak ada dikantornya.
Didepan massa, ia mengatakan, menerima semua aspirasi dan akan disampaikan terhadap Bupati Bangkalan. Selain itu, ia juga berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap TFPKD, guna mengetahui permasalahan yang sebenarnya.
“Bupati sedang mengikuti rapat yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga tidak bisa menemui para warga. Namun, kami berjanji tuntutan atau aspirasi yang kami terima akan disampaikan kepada Bupati dan sepenuhnya keputusan ada pada Bupati,” pungkasnya.