YGHL Desak Menteri LHK RI Evaluasi Proyek KFW di Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur YGHL Aceh Selatan, Sarbunis.

Caption: Direktur YGHL Aceh Selatan, Sarbunis.

Aceh Selatan || Rega Media News

Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL) Aceh Selatan mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk mengevaluasi Proyek Biodiversity Conservation and Climate Protection in The Gunung Leuser Ecosystem (BCCPGLE) di Aceh Selatan.

“Proyek ini atas kerja sama hibah Pemerintah Jerman (KFW) dengan Pemerintah Republik Indonesia,” kata Direktur YGHL Aceh Selatan, Sarbunis kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai proyek tersebut telah berjalan sejak tahun 2015 sampai sekarang namun tidak memiliki dampak terhadap penyelamatan hutan dan tutupan lahan di ekosistem leuser.

Baca Juga :  Pilkada 2018, Wabup Bangkalan Harapkan PNS Bersikap Netral

“Justru bencana ekologi terus terjadi di Aceh Selatan, sebagaimana bencana banjir yang terjadi seminggu yang lalu, dimana salah satu faktor penyebab akibat deforestasi hutan semakin tinggi,” ungkapnya.

Tentunya, sambungnya, sebagian besar deforestasi terjadi dalam kawasan ekosistem leuser yang merupakan bagian dari wilayah intervensi proyek KFW.

“Selain itu, kami menilai proyek KFW gagal tidak berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dipinggir hutan yang selama ini menjadi tombak penyelamat ekosistem Leuser,” ucapnya.

Untuk itu, YGHL mendesak Menteri LHK untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan proyek BCCPGLE – KFW di Aceh Selatan.

Baca Juga :  Sungguh Tega, Istri Hamil Dianiaya Hingga Tewas

Proyek tersebut tidak hanya bermasalah terkait substansi pelaksanaan dan capaian, juga tim manajemen proyek tidak membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten dan masyarakat sipil yang ada di Aceh Selatan.

Selain Menteri LHK, YGHL juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh juga ikut melakukan evaluasi terhadap proyek dimaksud.

“Tidak hanya cukup menerima laporan periodik, akan tetapi DLHK Aceh juga harus memastikan proyek tersebut terlaksana apa adanya dilapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB