YGHL Desak Menteri LHK RI Evaluasi Proyek KFW di Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur YGHL Aceh Selatan, Sarbunis.

Caption: Direktur YGHL Aceh Selatan, Sarbunis.

Aceh Selatan || Rega Media News

Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL) Aceh Selatan mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk mengevaluasi Proyek Biodiversity Conservation and Climate Protection in The Gunung Leuser Ecosystem (BCCPGLE) di Aceh Selatan.

“Proyek ini atas kerja sama hibah Pemerintah Jerman (KFW) dengan Pemerintah Republik Indonesia,” kata Direktur YGHL Aceh Selatan, Sarbunis kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (7/9/2022).

Ia menilai proyek tersebut telah berjalan sejak tahun 2015 sampai sekarang namun tidak memiliki dampak terhadap penyelamatan hutan dan tutupan lahan di ekosistem leuser.

Baca Juga :  Pak Jo; OTT di Pasar Srimangunan Upaya Untuk Benahi Pelayanan Publik

“Justru bencana ekologi terus terjadi di Aceh Selatan, sebagaimana bencana banjir yang terjadi seminggu yang lalu, dimana salah satu faktor penyebab akibat deforestasi hutan semakin tinggi,” ungkapnya.

Tentunya, sambungnya, sebagian besar deforestasi terjadi dalam kawasan ekosistem leuser yang merupakan bagian dari wilayah intervensi proyek KFW.

“Selain itu, kami menilai proyek KFW gagal tidak berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dipinggir hutan yang selama ini menjadi tombak penyelamat ekosistem Leuser,” ucapnya.

Untuk itu, YGHL mendesak Menteri LHK untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan proyek BCCPGLE – KFW di Aceh Selatan.

Baca Juga :  PPKM Darurat, Pasar Hewan di Ketapang Sampang Ditutup Sementara

Proyek tersebut tidak hanya bermasalah terkait substansi pelaksanaan dan capaian, juga tim manajemen proyek tidak membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten dan masyarakat sipil yang ada di Aceh Selatan.

Selain Menteri LHK, YGHL juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh juga ikut melakukan evaluasi terhadap proyek dimaksud.

“Tidak hanya cukup menerima laporan periodik, akan tetapi DLHK Aceh juga harus memastikan proyek tersebut terlaksana apa adanya dilapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB