Gorontalo Utara,- Keresahan masyarakat tentang keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mendapat tanggapan serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut.
Assisten Bupati Gorut Bidang Pemerintahan, Wahab Paudi, kepada awak media ini mengungkapkan, tempat hiburan memang dibutuhkan di Gorut, meski demikian, wajib hukumnya untuk mengantongi izin operasi.
“Diharapkan pelaku usaha hiburan mengurus izin lengkap, dan patuh pada ketentuan yang mengatur kegiatan tempat hiburan malam. Salah satu hal yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha hiburan, adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Wahab, Selasa (23/05/2023).
Imbuhnya, terkait penindakan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, pihak Pemerintah Kecamatan telah melakukan upaya pembinaan.
“Tempat hiburan malam di Tomilito, Tanggal 3 Mei sudah dilakukan pembinaan oleh Pemerintah Kecamatan, agar tidak melaksanakan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat sekitar,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut, Matran Lasunte, meminta tempat hiburan malam di Kecamatan Tomilito tersebut ditertibkan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat.
“Tertibkan apabila sudah mengganggu Kamtibmas, ketidak nyamanan masyarakat, dan terutama apabila bisnisnya ilegal. Jadi kita harus utamakan bahwa, dia sudah mengantongi izin usahanya itu, terus kemudian masyarakat setempat itu nyaman dibuatnya. Daerah kita harus bersih dari praktek-praktek yang berbau maksiat,” tegas Matran, Selasa (23/05/2023).
Lebih lanjut Legislator Gorut dari dapil Tomilito itu mengungkapkan, pengusaha lokal maupun pengusaha dari luar Gorut, harus didorong untuk bagaimana dapat menumbuhkan perekonomian di Gorut.
“Namun tentu saja, kita juga harus perhatikan unsur-unsur lain yang tentu saja langsung maupun tidak langsung, dapat diakibatkan dari usaha yang ada. Kalau bicara tempat hiburan di daerah kita, terutama di Kecamatan Tomilito itu bagus, tapi apakah itu sudah berkesesuaian dengan peraturan perundangan?. Yang kedua, soal kenyamanan masyarakat setempat?. Dan kita serahkan itu semua ke Aparat Penegak Hukum untuk menertibkan itu,” ungkapnya.
Kemudian politisi dari partai berlambang Ka’bah (PPP) menambahkan, dirinya mengapresiasi langkah dan upaya yang telah diambil oleh pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan Tomilito, yang telah menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan masyarakat.
“Sebenarnya ini adalah wilayah pantauan saya juga. Saya pada pekan lalu pada Kamis pagi, atas dasar informasi dari warga soal aktivitas di tempat itu, saya sudah sempat mewawancarai salah satu pengusaha (tempat hiburan malam) setempat, cuman menurutnya tempat itu ada izinnya, jadi biar nanti pemerintah yang akan mengeceknya,” tandas Matran.