Resiko Pekerjaan Konstruksi Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Jamsos di Sampang

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno. (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno. (dok. regamedianews).

Sampang, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Madura menyelenggarakan sosialisasi program dan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, untuk sektor jasa konstruksi di Kabupaten Sampang, Selasa (19/09/2023) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan atau akrab dikenal BPJamsostek terus berupaya menjangkau seluruh lapisan tenaga kerja. Seperti halnya tenaga kerja sektor jasa konstruksi yang memiliki resiko pekerjaan tinggi, sehingga harus diberi perlindungan sosial BPJamsostek.

“Kegiatan ini dihadiri sekitar 65 undangan yang diantaranya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Wilayah Dinas Kabupaten Sampang dan Penyedia Jasa Konstruksi binaan BPJamsostek Madura,” ujar Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut dibuka dengan sambutan Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno dan dilanjutkan sambutan dari Sekda Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan. Hadir juga Asisten I dan II, BPPKAD, lalu pemilik anggaran dan pejabat pembuat keputusan setiap OPD, dan penyedia jasa konstruksi.

Baca Juga :  Tiga Galangan Kapal PT Ben Santosa, PT BTS dan PT Gapura Diduga Tak Kantongi Izin

Kemudian dilanjutkan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan terkait Jasa Konstruksi dan sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan diakhiri diskusi panel dengan seluruh peserta. Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Kantor Pemerintahan Kabupaten Sampang.

Menurut Indriyatno, kegiatan ini bertujuan dalam rangka membangun kerjasama dengan pihak eksternal, untuk optimalisasi akuisisi kepesertaan sektor Jasa Konstruksi dan peningkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se-Kabupaten Sampang terkait pentingnya mendaftarkan seluruh tenaga kerja atau buruh harian lepas pada sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Sampang.

Selain itu, ia menegaskan terkait keikutsertaan jaminan sosial sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 53 bagian kesatu bahwa, Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara pada skala usaha besar, menengah, kecil dan mikro yang bergerak di bidang usaha Jasa Konstruksi yang mempekerjakan pekerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu, wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM) sesuai penahapan kepesertaan.

Baca Juga :  Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Pekerja jasa konstruksi, kata Indriyatno, memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, sehingga wajib bagi pemberi kerja jasa konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKK dan JKM.

“Tujuannya untuk melindungi seluruh pekerja proyek dari risiko pekerjaan sampai dengan proyek selesai. Tenaga kerja yang sifatnya diupah selama masa proyek berlangsung wajib terdaftar dalam program perlindungan jasa konstruksi baik pekerja lepas, borongan, dan paruh waktu,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB