Bangkalan, Sebanyak 14 Kepala Desa terpilih dilantik oleh Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie di Gedung Rato Ebhu, Selasa, (05/12/23) kemarin. Dalam pelantikan itu, Pj Bupati Bangkalan meminta kepala desa terpilih untuk menjaga netralitas pada pemilu 2024 mendatang.
“Kami meminta kepada kepala desa terpilih yang sudah dilantik harus menjaga kenetralan diri pribadi dan keamanan warganya menghadapi pesta demokrasi 5 tahunan,” ujarnya.
Dikatakan dia, Kepala desa yang dilantik harus berkolaborasi untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). “Semua program kerja desa harus diprogramkan, utamanya kesejahteraan masyarakat desa, penurunan stunting serta badan usaha milik desa ini tugas Kades baru untuk dilaksanakan,” tambahnya.
Arief juga menyampaikan agar kepala desa yang baru dilantik secepatnya melakukan kordinasi dengan aparat desa dan segera mempelajari dan tugas kewajiban agar bisa mengurus masyarakat sebaik mungkin.
“Kepala desa yang dilantik secepatnya melakukan kordinasi bersama aparat desa dan menjalin kinerja yang baik,” pungkasnya.
Selain itu, Ia juga meminta kepala desa (Kades) tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik dalam bentuk sosialisasi ataupun kampanye pemilihan presiden (Pilpres), calon legislatif (Caleg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Saya minta seluruh perangkat daerah, hingga kades harus menjaga netralitas dan menjaga keharmonisan warganya dalam kontestasi politik 2024 mendatang, jangan sampai memihak salah satunya,” ungkapnya, Selasa (5/12/2023).
Ia, menegaskan bahwa pejabat Pemda dan perangkat desa harus fokus dalam melaksanakan program kerja, terutama menjaga kestabilan ekonomi dan ketersediaan bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat.
“Kami belum mendapatkan laporan adanya pelanggaran kampanye oleh kades dari bawaslu, tetapi yang jelas semua perangkat daerah harus netral, pemilu sudah ada yang bertugas, tugas kita menjalankan roda pemerintahan dan menjaga keharmonisan masyarakat,” ujar Arief.
Sementara Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 2 kades yang mendapat teguran darinya. Sebab, sempat mendirikan papan benner salah satu caleg.
“Kejadiannya sebelum masa kampenye, beruntung pengawas kecamatan bergerak cepat dalam memberi penjelasan, sehingga kades dengan lapang dada menurunkannya,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berhasil menggagalkan kegiatan kampanye politik di balai kelurahan.
“Beruntung kita mendapat informasinya cepat, kampanye itu tidak jadi dilaksanakan di balai lurah, caleg yang hendak berkampanye langsung memindahkan lokasinya,” pungkasnya.