Diduga Main Mata Soal Pembebasan Lahan, BPWS Dilaporkan Ke Polisi

LSM Lira saat melaporkan BPWS ke Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) se-Jawa Timur melaporkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) ke Polres Bangkalan, Jumat, (20/3/2020).

Wakil Presiden LSM LIRA, Irham Maulidi mengatakan, pelaporan BPWS itu berkaitan dengan proses pembebasan lahan di akses Suramadu yang sepertinya dimanipulasi.

Selain BPWS, pihaknya juga melaporkan KJPP Immanuel, Johnny dan Rekan, serta tim 9 dan tim apprisal pembebasan lahan akses Suramadu.

“Dalam proses pembebasan lahan di Pondok Pesantren Al-Ittihad Yasi di Desa Sukolilo Barat, dilakukan asal-asalan dengan penuh rekayasa dan manipulasi,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat perbedaan harga hasil apprisal yang cukup jauh, lahan pondok Pesantren Al-Ittihad Yasi. Dirinya mengaku harganya sangat rendah, sementara lahan yang dipelosok harga pembebasan lahannya tinggi.

“Diatas lahan itu berdiri SMA Yasi milik Ponpes Al-Ittihad Yasi, sementara surat pemberitahuan pembebasan lahan seluas 2.688 meter itu dibuat asal-asalan karena tidak ada kop surat dan tanda tangan berstempel resmi dari instansi terkait,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, lahannya itu hanya dihargai Rp 1,9 juta sementara dipelosok rumah yang tidak ditempati dihargai Rp 2 juta lebih, sehingga hal itu dianggap mencurigakan.

“Kami miminta aparat kepolisian Polres Bangkalan mengusut tuntas dugaan manipulasi dan mark up pembebasan lahan itu. Karena seharusnya tim pembebasan lahan memberikan harga yang tinggi karena lahan milik pondok pesantren,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja membenarkan atas laporan dari LSM LIRA tersebut. Namun, pihaknya mengatakan masih akan mempelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Iya ada laporan, akan kami pelajari dulu,” ujar singkatnya saat dikonfirmasi regamedianews.com melalui telepon selulernya. (sfn/rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *