Program DAK SD di Sampang Belum Fix, Dua Lembaga Penerima Terancam Dirubah

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Suraji).

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Suraji).

Sampang || Rega Media News

Meskipun tengah memasuki triwulan III, data sebanyak 93 Sekolah Dasar (SD) penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 13,8 miliar, tahun anggaran 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum fix atau alias tidak jelas. Bahkan, ada dua lembaga di antaranya itu terancam di alihkan ke lembaga lain.

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Disdik Kabupaten Sampang Suraji mengaku, hingga kini data yang dari konsultan belum fix. Selain itu, ada dua lembaga penerima program DAK ini terancam di rubah.

“Jika ada kendala teknis yang sangat krusial seperti tahun 2019 lalu data penerima di ubah. Tapi, jika tidak perubahan dua SD itu, Alhamdulillah,” ujar Suraji, Selasa (21/07/20).

Lebih lanjut Suraji mengatakan, belum fixnya data penerima yang nantinya akan di kerjakan secara swakelola ini. Karena di sebabkan, ada persyaratan dari fasilitator yang tidak kunjung selesai.

Baca Juga :  Pilgub Jatim, 19 Ribu Lebih Warga Sumenep Terancam Tak Dapat Hak Pilih

Dari 14 kecamatan di Sampang, hanya ada 5 kecamatan yang sudah masuk dan masih tinggal 9 kecamatan Rencana Anggaran Belanja (RAB) belum masuk ke Disdik.

“Kalau dari lembaga tidak ada kendala. Tapi, karena banyak faktor persyaratan administrasi yang wajib di selesaikan,” katanya.

Namun sayangnya, Suraji enggan membeberkan secara gamblang terkait dua lembaga yang terancam di rubah tersebut. Padahal, penerima program DAK ini sudah berdasarkan pengajuan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing lembaga itu sendiri. (adi/har)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB