Program DAK SD di Sampang Belum Fix, Dua Lembaga Penerima Terancam Dirubah

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Suraji).

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Suraji).

Sampang || Rega Media News

Meskipun tengah memasuki triwulan III, data sebanyak 93 Sekolah Dasar (SD) penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 13,8 miliar, tahun anggaran 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum fix atau alias tidak jelas. Bahkan, ada dua lembaga di antaranya itu terancam di alihkan ke lembaga lain.

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Disdik Kabupaten Sampang Suraji mengaku, hingga kini data yang dari konsultan belum fix. Selain itu, ada dua lembaga penerima program DAK ini terancam di rubah.

“Jika ada kendala teknis yang sangat krusial seperti tahun 2019 lalu data penerima di ubah. Tapi, jika tidak perubahan dua SD itu, Alhamdulillah,” ujar Suraji, Selasa (21/07/20).

Lebih lanjut Suraji mengatakan, belum fixnya data penerima yang nantinya akan di kerjakan secara swakelola ini. Karena di sebabkan, ada persyaratan dari fasilitator yang tidak kunjung selesai.

Baca Juga :  Jelang Putusan Sidang MK, Kapolres Bangkalan Pimpin Penyekatan Massa Di Jalan Akses Suramadu

Dari 14 kecamatan di Sampang, hanya ada 5 kecamatan yang sudah masuk dan masih tinggal 9 kecamatan Rencana Anggaran Belanja (RAB) belum masuk ke Disdik.

“Kalau dari lembaga tidak ada kendala. Tapi, karena banyak faktor persyaratan administrasi yang wajib di selesaikan,” katanya.

Namun sayangnya, Suraji enggan membeberkan secara gamblang terkait dua lembaga yang terancam di rubah tersebut. Padahal, penerima program DAK ini sudah berdasarkan pengajuan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing lembaga itu sendiri. (adi/har)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB