Program DAK SD di Sampang Belum Fix, Dua Lembaga Penerima Terancam Dirubah

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Suraji).

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Suraji).

Sampang || Rega Media News

Meskipun tengah memasuki triwulan III, data sebanyak 93 Sekolah Dasar (SD) penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 13,8 miliar, tahun anggaran 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum fix atau alias tidak jelas. Bahkan, ada dua lembaga di antaranya itu terancam di alihkan ke lembaga lain.

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Disdik Kabupaten Sampang Suraji mengaku, hingga kini data yang dari konsultan belum fix. Selain itu, ada dua lembaga penerima program DAK ini terancam di rubah.

“Jika ada kendala teknis yang sangat krusial seperti tahun 2019 lalu data penerima di ubah. Tapi, jika tidak perubahan dua SD itu, Alhamdulillah,” ujar Suraji, Selasa (21/07/20).

Lebih lanjut Suraji mengatakan, belum fixnya data penerima yang nantinya akan di kerjakan secara swakelola ini. Karena di sebabkan, ada persyaratan dari fasilitator yang tidak kunjung selesai.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Terima Penghargaan dari Mahasiswa UTM dan Pemuda Peduli Keamanan

Dari 14 kecamatan di Sampang, hanya ada 5 kecamatan yang sudah masuk dan masih tinggal 9 kecamatan Rencana Anggaran Belanja (RAB) belum masuk ke Disdik.

“Kalau dari lembaga tidak ada kendala. Tapi, karena banyak faktor persyaratan administrasi yang wajib di selesaikan,” katanya.

Namun sayangnya, Suraji enggan membeberkan secara gamblang terkait dua lembaga yang terancam di rubah tersebut. Padahal, penerima program DAK ini sudah berdasarkan pengajuan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing lembaga itu sendiri. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB