4 Bulan Mendekam Dirumah, Picu Orang Tua & Siswa di Bandung Barat Minta Belajar Tatap Muka

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung Barat || Rega Media News

Sejak pandemi Covid-19 merebak di kalangan masyarakat Indonesia, pemerintah secara serentak langsung memberlakukan penghentian pembelajaran dengan pola tatap muka langsung pada sebagian besar satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi.

Penghentian tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan guna menekan intensitas penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat. Ketika satuan pendidikan masih tetap dibuka, saat pandemi Covid-19 berlangsung dengan masiv, tidak menutup kemungkinkan satuan pendidikan akan menjadi episentrum penyebarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dadang A. Sapardan mengatakan, Kekhawatiran yang sangat besar akan penyebaran pandemi ini terjadi pada jenjang sekolah ditingkat PAUD sampai SMA/SMK.

“Masuk usianya yang masih belum dewasa, para siswa dimungkinkan tidak mau mengindahkan berbagai aturan atau protokol yang diterapkan pihak sekolah. Melihat hal itu, pemerintah dengan tegas untuk mengarahkan pelaksanakan pembelajaran menggunakan pola jarak jauh,” terang Dadang, Rabu (22/07/20).

Untuk mengantisipasi pola belajar dimasa pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi yang harus diterapkan. Regulasi paling akhir yang dikeluarkan adalah Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Sambut Ramadhan Dengan Peduli Yatim Piatu

“Pada regulasi tersebut telah disampaikan, sekolah yang berada pada zona kuning, orange, apalagi merah dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung. Sekolah pada ketiga zona tersebut harus tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan moda daring dan/atau luring.” Paparnya.

Masih kata Dadang, Sekolah baru dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung ketika Pemerintah berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19 menetapkan wilayah pada sekolah dimaksud berada pada zona hijau.

Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan pada sekolah dalam zona demikian tidak seperti dalam situasi normal. Sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol pencegahan pandemi Covid-19 yang sangat ketat. Belum lagi, proses pembelajaran yang dilaksanakan pun tidak dilakukan secara normal. Pembelajaran berlangsung dengan pengurangan waktu pembelajaran dan penghilangan kegiatan di luar intrakurikuler. Praktis, siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka langsung hanya diperkenankan melakukan pembelajaran semata, lain tidak.

Dikatakannya, berhubung sampai saat ini perkembangan pandemi Covid-19 masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan mereda. Kemendikbud sebagai pemangku kebijakan implementasi pendidikan tidak membuka kran aktivitas pembelajaran tatap muka pada sebagian besar sekolah di Indonesia. Kalaupun ada sekolah yang diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung, terbatas pada sekolah yang berada di zona hijau.

Baca Juga :  Hasil Test Swab, Satu Warga Aceh Selatan Positif Covid-19

“Itu pun berdasarkan release yang dikeluarkan Kemendikbud baru menyentuh angka lebih kurang 6% saja. Selebihnya, sebanyak 94% sekolah tidak diberi izin untuk melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka langsung.” Tandasnya.

Kebijakan yang yang sudah diterapkan selama ini, lanjut dia, tidak sedikit menuai protes dari berbagai pihak terutama orang tua siswa dan siswa. Mereka sekarang sudah mulai mengeluhkan tentang efektifitas pola PJJ yang dilaksanakan oleh setiap sekolah.

Fenomena besarnya keinginan, dimungkinkan terjadi karena sudah lebih dari 4 bulan melalui moda daring dan/atau luring dengan orang tuanya mudah dilanda kejenuhan. Hingga memicu dorongan dari orang tua siswa dan siswa untuk segera melaksanakan pembelajaran dengan pola tatap muka langsung.

“Berkaitan dengan itu semua, harus disikapi dengan bijak oleh stakeholder pendidikan bersama pihak sekolah. Untuk meredakan tekanan dari mereka,” pungkasnya. (wie/agil)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB