4 Bulan Mendekam Dirumah, Picu Orang Tua & Siswa di Bandung Barat Minta Belajar Tatap Muka

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung Barat || Rega Media News

Sejak pandemi Covid-19 merebak di kalangan masyarakat Indonesia, pemerintah secara serentak langsung memberlakukan penghentian pembelajaran dengan pola tatap muka langsung pada sebagian besar satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi.

Penghentian tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan guna menekan intensitas penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat. Ketika satuan pendidikan masih tetap dibuka, saat pandemi Covid-19 berlangsung dengan masiv, tidak menutup kemungkinkan satuan pendidikan akan menjadi episentrum penyebarannya.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dadang A. Sapardan mengatakan, Kekhawatiran yang sangat besar akan penyebaran pandemi ini terjadi pada jenjang sekolah ditingkat PAUD sampai SMA/SMK.

“Masuk usianya yang masih belum dewasa, para siswa dimungkinkan tidak mau mengindahkan berbagai aturan atau protokol yang diterapkan pihak sekolah. Melihat hal itu, pemerintah dengan tegas untuk mengarahkan pelaksanakan pembelajaran menggunakan pola jarak jauh,” terang Dadang, Rabu (22/07/20).

Untuk mengantisipasi pola belajar dimasa pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi yang harus diterapkan. Regulasi paling akhir yang dikeluarkan adalah Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Desa Jrangoan Siap Mewakili Sampang Di Ajang Kontestasi Desa Berseri Provinsi Jatim Tahun 2020

“Pada regulasi tersebut telah disampaikan, sekolah yang berada pada zona kuning, orange, apalagi merah dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung. Sekolah pada ketiga zona tersebut harus tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan moda daring dan/atau luring.” Paparnya.

Masih kata Dadang, Sekolah baru dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung ketika Pemerintah berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19 menetapkan wilayah pada sekolah dimaksud berada pada zona hijau.

Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan pada sekolah dalam zona demikian tidak seperti dalam situasi normal. Sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol pencegahan pandemi Covid-19 yang sangat ketat. Belum lagi, proses pembelajaran yang dilaksanakan pun tidak dilakukan secara normal. Pembelajaran berlangsung dengan pengurangan waktu pembelajaran dan penghilangan kegiatan di luar intrakurikuler. Praktis, siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka langsung hanya diperkenankan melakukan pembelajaran semata, lain tidak.

Dikatakannya, berhubung sampai saat ini perkembangan pandemi Covid-19 masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan mereda. Kemendikbud sebagai pemangku kebijakan implementasi pendidikan tidak membuka kran aktivitas pembelajaran tatap muka pada sebagian besar sekolah di Indonesia. Kalaupun ada sekolah yang diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung, terbatas pada sekolah yang berada di zona hijau.

Baca Juga :  Presiden RI: Kepemimpinan dan SDM Berkualitas Penentu Kemajuan Desa

“Itu pun berdasarkan release yang dikeluarkan Kemendikbud baru menyentuh angka lebih kurang 6% saja. Selebihnya, sebanyak 94% sekolah tidak diberi izin untuk melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka langsung.” Tandasnya.

Kebijakan yang yang sudah diterapkan selama ini, lanjut dia, tidak sedikit menuai protes dari berbagai pihak terutama orang tua siswa dan siswa. Mereka sekarang sudah mulai mengeluhkan tentang efektifitas pola PJJ yang dilaksanakan oleh setiap sekolah.

Fenomena besarnya keinginan, dimungkinkan terjadi karena sudah lebih dari 4 bulan melalui moda daring dan/atau luring dengan orang tuanya mudah dilanda kejenuhan. Hingga memicu dorongan dari orang tua siswa dan siswa untuk segera melaksanakan pembelajaran dengan pola tatap muka langsung.

“Berkaitan dengan itu semua, harus disikapi dengan bijak oleh stakeholder pendidikan bersama pihak sekolah. Untuk meredakan tekanan dari mereka,” pungkasnya. (wie/agil)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB