4 Bulan Mendekam Dirumah, Picu Orang Tua & Siswa di Bandung Barat Minta Belajar Tatap Muka

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung Barat || Rega Media News

Sejak pandemi Covid-19 merebak di kalangan masyarakat Indonesia, pemerintah secara serentak langsung memberlakukan penghentian pembelajaran dengan pola tatap muka langsung pada sebagian besar satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi.

Penghentian tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan guna menekan intensitas penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat. Ketika satuan pendidikan masih tetap dibuka, saat pandemi Covid-19 berlangsung dengan masiv, tidak menutup kemungkinkan satuan pendidikan akan menjadi episentrum penyebarannya.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dadang A. Sapardan mengatakan, Kekhawatiran yang sangat besar akan penyebaran pandemi ini terjadi pada jenjang sekolah ditingkat PAUD sampai SMA/SMK.

“Masuk usianya yang masih belum dewasa, para siswa dimungkinkan tidak mau mengindahkan berbagai aturan atau protokol yang diterapkan pihak sekolah. Melihat hal itu, pemerintah dengan tegas untuk mengarahkan pelaksanakan pembelajaran menggunakan pola jarak jauh,” terang Dadang, Rabu (22/07/20).

Untuk mengantisipasi pola belajar dimasa pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi yang harus diterapkan. Regulasi paling akhir yang dikeluarkan adalah Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Partisipasi Masyarakat Mencapai Target, KPU Sampang Akan Beri Reward Kepada Relawan Demokrasi

“Pada regulasi tersebut telah disampaikan, sekolah yang berada pada zona kuning, orange, apalagi merah dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung. Sekolah pada ketiga zona tersebut harus tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan moda daring dan/atau luring.” Paparnya.

Masih kata Dadang, Sekolah baru dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung ketika Pemerintah berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19 menetapkan wilayah pada sekolah dimaksud berada pada zona hijau.

Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan pada sekolah dalam zona demikian tidak seperti dalam situasi normal. Sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol pencegahan pandemi Covid-19 yang sangat ketat. Belum lagi, proses pembelajaran yang dilaksanakan pun tidak dilakukan secara normal. Pembelajaran berlangsung dengan pengurangan waktu pembelajaran dan penghilangan kegiatan di luar intrakurikuler. Praktis, siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka langsung hanya diperkenankan melakukan pembelajaran semata, lain tidak.

Dikatakannya, berhubung sampai saat ini perkembangan pandemi Covid-19 masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan mereda. Kemendikbud sebagai pemangku kebijakan implementasi pendidikan tidak membuka kran aktivitas pembelajaran tatap muka pada sebagian besar sekolah di Indonesia. Kalaupun ada sekolah yang diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung, terbatas pada sekolah yang berada di zona hijau.

Baca Juga :  Kios di Sampang Berulah, Petani Dipersulit Beli Pupuk Subsidi

“Itu pun berdasarkan release yang dikeluarkan Kemendikbud baru menyentuh angka lebih kurang 6% saja. Selebihnya, sebanyak 94% sekolah tidak diberi izin untuk melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka langsung.” Tandasnya.

Kebijakan yang yang sudah diterapkan selama ini, lanjut dia, tidak sedikit menuai protes dari berbagai pihak terutama orang tua siswa dan siswa. Mereka sekarang sudah mulai mengeluhkan tentang efektifitas pola PJJ yang dilaksanakan oleh setiap sekolah.

Fenomena besarnya keinginan, dimungkinkan terjadi karena sudah lebih dari 4 bulan melalui moda daring dan/atau luring dengan orang tuanya mudah dilanda kejenuhan. Hingga memicu dorongan dari orang tua siswa dan siswa untuk segera melaksanakan pembelajaran dengan pola tatap muka langsung.

“Berkaitan dengan itu semua, harus disikapi dengan bijak oleh stakeholder pendidikan bersama pihak sekolah. Untuk meredakan tekanan dari mereka,” pungkasnya. (wie/agil)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi kepada pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB