4 Bulan Mendekam Dirumah, Picu Orang Tua & Siswa di Bandung Barat Minta Belajar Tatap Muka

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung Barat || Rega Media News

Sejak pandemi Covid-19 merebak di kalangan masyarakat Indonesia, pemerintah secara serentak langsung memberlakukan penghentian pembelajaran dengan pola tatap muka langsung pada sebagian besar satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi.

Penghentian tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan guna menekan intensitas penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat. Ketika satuan pendidikan masih tetap dibuka, saat pandemi Covid-19 berlangsung dengan masiv, tidak menutup kemungkinkan satuan pendidikan akan menjadi episentrum penyebarannya.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dadang A. Sapardan mengatakan, Kekhawatiran yang sangat besar akan penyebaran pandemi ini terjadi pada jenjang sekolah ditingkat PAUD sampai SMA/SMK.

“Masuk usianya yang masih belum dewasa, para siswa dimungkinkan tidak mau mengindahkan berbagai aturan atau protokol yang diterapkan pihak sekolah. Melihat hal itu, pemerintah dengan tegas untuk mengarahkan pelaksanakan pembelajaran menggunakan pola jarak jauh,” terang Dadang, Rabu (22/07/20).

Untuk mengantisipasi pola belajar dimasa pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi yang harus diterapkan. Regulasi paling akhir yang dikeluarkan adalah Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Sampang

“Pada regulasi tersebut telah disampaikan, sekolah yang berada pada zona kuning, orange, apalagi merah dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung. Sekolah pada ketiga zona tersebut harus tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan moda daring dan/atau luring.” Paparnya.

Masih kata Dadang, Sekolah baru dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung ketika Pemerintah berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19 menetapkan wilayah pada sekolah dimaksud berada pada zona hijau.

Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan pada sekolah dalam zona demikian tidak seperti dalam situasi normal. Sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol pencegahan pandemi Covid-19 yang sangat ketat. Belum lagi, proses pembelajaran yang dilaksanakan pun tidak dilakukan secara normal. Pembelajaran berlangsung dengan pengurangan waktu pembelajaran dan penghilangan kegiatan di luar intrakurikuler. Praktis, siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka langsung hanya diperkenankan melakukan pembelajaran semata, lain tidak.

Dikatakannya, berhubung sampai saat ini perkembangan pandemi Covid-19 masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan mereda. Kemendikbud sebagai pemangku kebijakan implementasi pendidikan tidak membuka kran aktivitas pembelajaran tatap muka pada sebagian besar sekolah di Indonesia. Kalaupun ada sekolah yang diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung, terbatas pada sekolah yang berada di zona hijau.

Baca Juga :  Pemdes Moktesareh Salurkan BLT-DD Periode Mei Kepada 162 Penerima

“Itu pun berdasarkan release yang dikeluarkan Kemendikbud baru menyentuh angka lebih kurang 6% saja. Selebihnya, sebanyak 94% sekolah tidak diberi izin untuk melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka langsung.” Tandasnya.

Kebijakan yang yang sudah diterapkan selama ini, lanjut dia, tidak sedikit menuai protes dari berbagai pihak terutama orang tua siswa dan siswa. Mereka sekarang sudah mulai mengeluhkan tentang efektifitas pola PJJ yang dilaksanakan oleh setiap sekolah.

Fenomena besarnya keinginan, dimungkinkan terjadi karena sudah lebih dari 4 bulan melalui moda daring dan/atau luring dengan orang tuanya mudah dilanda kejenuhan. Hingga memicu dorongan dari orang tua siswa dan siswa untuk segera melaksanakan pembelajaran dengan pola tatap muka langsung.

“Berkaitan dengan itu semua, harus disikapi dengan bijak oleh stakeholder pendidikan bersama pihak sekolah. Untuk meredakan tekanan dari mereka,” pungkasnya. (wie/agil)

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB