Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ikatan Mahasiswa Sampang Jabodetabek saat aksi demo didepan kantor Petronas, (dok. regamedianews).

Caption: Ikatan Mahasiswa Sampang Jabodetabek saat aksi demo didepan kantor Petronas, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Ikatan Mahasiswa Sampang Jabodetabek gelar aksi demo, di depan kantor Petronas, di Jakarta, Selasa (20/5/25).

Dalam aksi demonya, mahasiswa asal kota Bahari ini mendesak Petronas, untuk menghentikan eksploitasi tanpa kontribusi.

Faris koordinator aksi mengungkapkan, Participating Interest (PI) sebesar 10% merupakan kebijakan strategis pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bertujuan memberikan kesempatan kepada daerah penghasil migas, untuk mengelola dan memperoleh manfaat dari sumber daya alam ini,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 serta Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.

“Mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menawarkan 10% kepemilikan wilayah kerja migas kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.

Namun hingga saat ini, PT PETRONAS yang telah lama beroperasi di Kabupaten Sampang, belum merealisasikan kewajiban tersebut.

“Hal ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan yang mendalam bagi masyarakat Sampang,” tegas Faris dalam orasinya.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Guru & Siswa, SMSI Jatim Audensi Dengan Kemendikdasmen

Ia mengatakan, bertahun-tahun eksplorasi dan produksi migas dilakukan, masyarakat Sampang tidak merasakan manfaat.

“Bahkan kontribusi positif dari keberadaan perusahaan tersebut,” imbuh Faris.

Menurutnya, situasi ini mencerminkan ketidakadilan bagi masa depan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Sampang.

Maka dari itu, pihaknya menuntut SKK Migas dan Kementerian ESDM, segera mengambil langkah tegas terhadap PT Petronas.

“Karena telah mengabaikan kewajiban hukumnya,” tegas Faris.

Selain itu, ia mendesak agar eksplorasi dan produksi migas oleh PT PETRONAS dihentikan sementara.

“Sampai Participating Interest (PI) 10% direalisasikan secara nyata kepada daerah,” tandasnya.

Kendati demikian, juga mendesak Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk segera mencabut izin usaha PT Petronas.

“Karena tidak menjalankan amanat konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3, kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat,” bebernya.

Baca Juga :  Curi Perhatian, Madura Tulen Ala Menag Gus Yaqut di Hari Lahir Pancasila

Ia mengungkapkan, masyarakat dan mahasiswa Sampang belum merasakan kontribusi positif dari aktivitas PT Petronas.

“Sejak 2015, produksi migas oleh PT Petronas terus berlangsung, namun masyarakat justru merasa dirugikan,” ungkap Faris dalam orasinya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan asing ini.

“Karena telah mengeruk kekayaan alam bangsa, namun tidak memenuhi kewajiban bagi pembangunan daerah,” tandasnya.

Pihaknya meminta transparansi dari PT Petronas dan Kementerian ESDM mengenai lokasi sumur eksplorasi.

Menurut data dari Pemkab Sampang, hanya berjarak 3,4 mil dari garis pantai wilayah yang masuk dalam yurisdiksi hak daerah.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini, sampai keadilan ditegakkan dan PT Petronas harus bertanggung jawab,” tegas Faris.

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB