Pj Bupati Sampang Angkat 76 CPNS Jadi PNS

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di Pendopo Bupati Sampang telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS daerah Formasi THL – TB Penyuluhan Pertanian dan Guru Garis Depan oleh Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto, Senin (23/07/2018).

Berdasarkan data yang didapat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Sampang sebanyak 76 CPNS yang diangkat menjadi PNS, diantaranya yakni terdiri dari 73 Guru Garis Depan dan 3 Penyuluh Pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PJ Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusuan (SK) Bupati Sampang tahun 2014 tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS itu bisa dipindah tugaskan jika sudah 7 tahun dari menjalankan tugas ditempat sebelumnya. Menurutnya, ia meyakinkan bahwa CPNS yang telah diangkat menjadi PNS bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga :  T.Sukandi: Bupati Aceh Selatan Diminta Tidak Pangkas Anggaran TPP PNS

“Dalam hal ini bagi kalangan guru yang bertugas ditempat terpencil. Jadi, saya berharap guru tersebut menyiapkan mental secara fisik dan berkordinasi secara baik dengan pihak guru dan masyarakat yang ada ditempat tugasnya,” tandasnya.

Selain guru, pihaknya juga mengangkat CPNS dari penyuluh pertanian menjadi PNS, karena saat ini penyuluh pertanian sangat berperan aktif dalam sektor pertanian yang ada di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Pejabat Sampang Banyak Tidak Ikuti Upacara

“Tugas dan peran penyuluh petani sangat penting, selain dari pola cara penanaman dan tehnologi tanam juga memberi edukasi dan pendampingan kepada para petani di Sampang,” ujarnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kab. Sampang, Slamet Terbang menambahkan, kegiatan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Jawa Timur hanya ada empat Kabupaten. Yakni, Sampang, Bangkalan, Situbondo, Bondowoso dan sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sampang se Jawa Timur berada di urutan paling rendah.

“Kami meminta agar para teman-teman Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik untuk terus semangat dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB