Bangkalan, (regamedianews.com) – Salah satu dari 7 Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangakalan di tembak Mmati oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres setempat, jum’at (21/09/2018).
DPO yang di tembak mati tersebut adalah Rizal Arizandi (30 th), salah satu dari 7 tersangka begal yang menjadi buronan pihak kepolisian Polres Bangkalan.
Baca juga DPO, Pelaku Begal di Bangkalan di Dor
Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit karena terkena timah panas aparat kepolisian di bagian dada sebelah kiri lantaran melawan dengan menggunakan sebilah pisau saat hendak diamankan.
“Saat hendak diamankan pelaku melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam, karena mengancam keselamatan petugas terpaksa kami beri tindakan tegas dengan tembak di tempat,” tegas Kapolres Bangkalan AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan saat melakukan pers release di depan kamar jenazah rumah sakit setempat.
Penangkapan tersangka bermula ketika anggota Resmob Satreskrim Polres Bangkalan sedang melakukan patroli di akses jalan raya suramadu dan melihat Rizal sedang mengemudikan dump truk menuju ke arah surabaya.
Melihat hal tersebut pihak petugas langsung melakukan pengejaran kepada tersangka, namun tiba-tiba tersangla memutar arah kembali ke arah Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
“Petugas terus melakukan pengejaran kepada tersangka dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tersangka tetap tidak menghiraukan peringatan pihak kepolisian,” ujarnya.
Kemudian pihak kepolisian langsung memberikan tembakan ke arah ban dump truck yang dikendarai tersangka, namun tersangka tetap melajukan kendaraannya dan menabrak salah satu kendaraan pihak kepolisian.
“Karena ban belakang dump truknya pecah, tersangka berhenti dan keluar dari kendaraannya dengan memegang senjata tajam jenis pisau, pihak kepolisian kembali memberikan tembakan peringatan namun tersangka tetap ingin menyerang petugas. Karena mengancam keselamatan anggota, petugas langsung melakukan tembakan ke dada kiri tersangka,” ungkapnya.
Boby juga mengungkapkan, bahwa tersangka dikenal sadis saat melakukan aksinya, tersangka tidak segan untuk melukai korban dengan senjata tajam saat korban tidak mau menyerahkan kendaraanya.
Baca juga Resahkan Masyarakat, Polres Bangkalan Incar Pelaku dan Komplotan Begal
“Sangat sadis, saat melakukan aksinya tersangka tidak segan untuk melukai korban dengan menggunakan senjata tajam,” ucapnya. Sebagaimana di lansir beritajatim Jumat (21/09/2018).
Selain menjadi DPO polres Bangkalan, tersangka juga menjadi buronan Polrestabes Surabaya.
“Dari 2017 sampai 2018 menurut keterangan dari beberapa tersangka yang kita amankan dulu Rizal ini sudah puluhan kali melakukan aksinya,” ucapnya.
Boby menghimbau para DPO yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri.
“Kami himbau DPO yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (ne/sfn)